TERASLAMPUNG.COM — Di APBD Perubahan Kota Bandarlampung 2023 yang tahapannya tinggal menunggu disahkan dewan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berdasarkan informasi yang dihimpun Teraslampung.com, dalam APBD Perubahan 2023 anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dikurangi.
Pengurangan anggaran kegiatan di Disdukcapil itu menurut salah seorang anggota dewan yang tidak mau disebut namanya karena Disdukcapil arogan.
“Maaf ya dia (Kadis Dukcapil Febriana) arogan ya akhirnya kami kurangi anggaran kegiatannya,” ungkapnya di gedung DPRD, Rabu 27 September 2023.
Dia mengatakan, Kadisdukcapil terlalu kaku sehingga berdampak pada anggaran kegiatannya dinasnya di APBD Perubahan dipotong.
“Dia (Febriana) pernah menjabat Sekwan (Sekretaris Dewan), seharusnya paham dalam tata cara mengegolkan anggaran agar disetujui oleh anggota dewan. Jangan kaku. Dan saya sudah banyak dengar tentang sikap dia kepada orang lain,” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Febriana yang juga hadir di ruang sidang utama DPRD saat akan dikonfirmasi dia hanya menjawab singkat, “Nanti saja ya”.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ramdhan, menjelaskan dengan tidak disetujuinya beberapa kegiatan Disdukcapil berarti ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
“Tidak semuanya ditolak ada sebagian anggaran yang tidak disetujui jadi ada kegiatan di Disdukcapil yang tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Dandy Ibrahim