Anggaran KPPS Desa Subik Lampung Utara Diduga Disunat

Ilustrasi uang/Ist
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara diduga dipotong oleh Petugas Pemungutan Suara/PPS di sana. Potongannya dikabarkan berkisar antara Rp500.000-Rp1 juta per Tempat Pemungutan Suara/TPS.

“Kalau di TPS saya, di Desa Subik, pemotongannya mencapai Rp1 juta,” kata sumber terpercaya Teraslampung.com, Senin (26/2/2024).

Ia menceritakan, awalnya, dari total anggaran Rp4.352.000 yang harus diterima ternyata anggaran yang disalurkan hanya sebesar Rp2,5 jutaan. PPS juga tak pernah menjelaskan secara rinci berapa sebenarnya total anggaran KPPS. Padahal, baik ia dan KPPS lainnya sebelumny telah tahu bahwa anggaran mereka harusnya sebesar Rp4 juta ke atas.

“Seluruh KPPS di desa kami langsung musyawarah untuk membahas dana yang tidak sesuai itu,” jelasnya.

Mereka pun sepakat untuk menanyakan hal ini pada PPS pada keesokan harinya. Di situlah PPS menjelaskan bahwa dana itu memang tidak sebesar itu. Dana hasil pemotongan itu dijelaskan untuk membiayai operasional PPS. Terenyuh dengan penjelasan itu, KPPS pun berinisiatif untuk membantu sebesar Rp500 ribu.

Kesepakatan sebesar Rp500 ribu itu pun terdengar oleh KPPS di desa-desa lainnya di Abung Tengah. Mereka pun akhirnya berbondong-bondong untuk menagih kembali sisa uang mereka pada PPS-nya masing-masing. Sebab, awalnya besaran yang mereka terima sama. Hanya Rp2,5 jutaan.

“Jadi, desa-desa lain itu dipotongnya hanya Rp500 ribu,” kata dia.

Sayangnya, masih di hari yang sama, pada sore harinya, pihaknya diinformasikan bahwa dana Rp500 ribu itu enggak cukup. Harus Rp1 juta. Akhirnya, diadakanlah pertemuan antara KPPS dan pihak PPS terkait pemotongan yang mencapai Rp1 juta per TPS tersebut. Kepala desa pun turut menyaksikan pertemuan itu. Namun, pihak PPS tak mampu memberikan penjelasan kegunaan pemotongan dana itu.

Baru keesokan paginya, pihak PPS dapat menjelaskan kegunaan pemotongan tersebut. Rincian kebutuhan PPS mencapai Rp11 juta. Uang itu di antaranya digunakan untuk biaya transportasi pengambilan uang KPPS, konsumsi, rokok belasan tenaga keamanan.

“Jadi, yang Rp1 juta pemotongannya, ya, hanya desa kami saja,” terangnya.

Sementara itu, sumber terpecaya lainnya juga membenarkan kabar pemotongan itu. Menurutnya, anggaran mereka memang dipotong sebesar Rp1 juta. Kegunaannya sama seperti yang disebutkan di atas.

“Memang ada pemotongan sebesar Rp1 juta,” akui dia.

Di sisi lain, PPS Desa Subik, Khaidir Ali menegaskan bahwa kabar pemotongan anggaran KPPS itu tidaklah benar. Sebab, anggaran itu yang mereka salurkan pada KPPS telah sesuai. Total yang disalurkan sebesar Rp4.350.000 per KPPS.

“Enggak ada pemotongan. Berita acara pun ada. Kami berikan Rp4.350.000,” tegasnya.