Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura) santer dikabarkan ‘menyunat’ anggaran seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya.
Akibat pemotongan yang diduga ‘sepihak’ ini, sejumlah KPPS dikabarkan mengancam akan mengundurkan diri. Adapun anggaran yang diduga dipotong itu meliputi alat tulis kantor dan konsumsi, pembuatan TPS, honorarium KPPS (ketua dan anggota), petugas perlindungan masyarakat.
“Sebelumnya, kami tidak pernah tahu kalau ada pemotongan anggaran itu. Kami tahunya sesaat sebelum akan menerima uang tersebut,” kata salah seorang anggota KPPS yang menolak disebutkan namanya, Senin (15/4/2019).
Lantaran belum mengetahui secara jelas apa alasan di balik pemotongan tersebut, pihaknya belum mau menerima uang itu. Baru hari ini, mereka mau menerima anggaran tersebut setelah mendapat penjelasan atau bukti pemotongan itu dari bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kalau sebelumnya mereka sosialisasi mungkin kami tidak akan kaget seperti ini. Tapi, ini kan tidak. Tahu – tahu main potong saja,” keluhnya.
Keluhan sama juga disampaikan oleh KPPS lainnya. Menurut anggota KPPS yang juga meminta namanya dirahasiakan ini, persoalan ‘penyunatan’ sedianya tidak terjadi jika saja pihak KPU atau PPK memberitahukannya secara langsung ke KPPS.
Namun, nyatanya sosialisasi mengenai persoalan ini tidak pernah sampai ke telinga mereka. Jadi, wajar saja jika mereka berprasangka buruk terhadap ‘penyunatan’ anggaran tersebut.
“Wajar dong kalau sebelumnya kami berburuk sangka karena mereka enggak pernah kasih tahu kami soal pemotongan itu,” tutur dia.
Berdasarkan data yang didapat, rincian pemotongan – pemotongan tersebut, yakni ATK dan konsumsi dari Rp1.080.000 menjadi Rp972.000, pembuatan TPS dari Rp1.500.000 menjadi Rp1.411.200. Lalu, honorarium Ketua KPPS dari Rp550.000 menjadi Rp517.000. Selanjutnya, honorarium 6 anggota KPPS dari Rp3.000.000 menjadi Rp2.820.000. Terakhir, 2 petugas Linmas dari Rp800.000 menjadi Rp752.000.