Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Ratusan juta anggaran makan dan minum kegiatan lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara tahun 2023 diduga turut disoal oleh BPK. Sebab, BPK mengendus adanya pembayaran ganda untuk kegiatan tersebut.
“Memang benar ada temuan BPK soal anggaran makan dan minum kegiatan apel siaga,” kata Sekretaris BPBD Lampung Utara, Herwan, Jumat (2/2/2024).
Meski begitu, temuan BPK tersebut telah mereka tindak lanjuti. Langkah ini dilakukan tak lama setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait persoalan tersebut.
Ia dan pimpinannya segera mendatangi kantor mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK yang mengurusi kegiatan tersebut. Mantan bawahannya itu telah pindah kerja ke kabupaten tetangga.
Hasinya, yang bersangkutan siap mengembalikan anggaran yang dipersoalkan oleh BPK. Kesanggupannya itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Beliau sanggup diproses secara hukum bilamana hingga batas waktu tidak mampu mengembalikan dana itu,” tegas dia.
Sayangnya, Herwan tak mampu menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya pembayaran ganda termasuk nama perusahaan yang menerima aliran dana tersebut. Itu dikarenakan persoalan tersebut terjadi sebelum ia masuk ke BPBD.
“Saya masuk ke sana bulan Desember 2023. Jadi, kurang begitu menguasai persoalan ini,” katanya.