TERASLAMPUNG.COM — Anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi mempertanyakan pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil yang banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
“Saya sudah banyak mendapat keluhan dari warga soal pelayanan Disdukcapil ketika mereka membuat dokumen kependudukannya. Kami sebagai mitra Pemkot Bandarlampung ikut senang jika pelayanan dokumen kependudukan itu baik, cepat dan ramah,” jelasnya usai dengar pendapat dengan Disdukcapil di kantor dewan setempat, Senin 5 Agustus 2024.
“Saya juga mendapat info Disdukcapil memperoleh nilai kuning dari Ombudsman RI perwakilan Lampung. Ini kan harusnya mendapat perhatian dari Pemkot Bandarlampung,” tambahnya
Buruknya pelayanan Disdukcapil Kota Bandarlampung diungkapkan Sidik Efendi dimana ada seorang penyandang disabilitas yang harus bolak-balik untuk mengurus dokumen kependudukannya.
“Saya mendapat informasi dari warga di Kecamatan Sukarame, dia cerita ada warga disabilitas harus bolak balik untuk mengurus dokumen kependudukannya. Di Disdukcapil setahu saya ada prioritas bagi lansia dan teman-teman disabilitas, kenapa sekarang hal itu tidak dijalankan. Mereka harus mendapatkan prioritas pelayanan,” ungkapnya dengan wajah kecewa.
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu menyoroti antrian warga yang berada di Disdukcapil Kota Bandarlampung yang berada di Gedung Satu Atap (Satap). Dimana warga cukup ramai mendatangi gedung tersebut.
“Saya tanyakan ke Kadisdukcapil bagaimana alat perekam di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung? Dia bilang terganggu alasannya internet. Kalau kantor kecamatan terutama yang jauh dari pusat kota bisa membantu Disdukcapil artinya mengurangi jumlah antrian di Gedung Satu Atap,” ujarnya.
“Dari hasil laporan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di Capil itu antri, nah saran saya aktifkan perekaman di kecamatan-kecamatan itu,” pungkasnya.
Dandy Ibrahim