Anggota Dewan Terduga ‘Nyabu’ Penuhi Panggilan Polda Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG – Setelah bersembunyi selama satu minggu lebih, Salah satu Anggota DPRD Tanggamus dari  PDIP, Musoppa,akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Dirtresnarkoba) Polda Lampung, Senin (29/9) kemarin.

Musoppa diperiksa sebagai saksi dalam kasus pesta sabu yang melibatkan anggota DPRD Tanggamus dari Partai Demokrat, Hasmuni, di salah satu hotel Novotel di Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Baca: Sedang Bimtek, Dua Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pesta Sabu di Kamar Hotel

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Edi Swasono mengatakan, Musoppa datang memenuhi panggilan penyidikDiresnarkoba Polda Lampung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, semua keterangan dari Musoppa yang telah diperiksa oleh penyidik, selanjutnya akan dikonfrontir dengan keterangan para tersangka yang sebelumnya sudah ditahan oleh Polda Lampung.

“Ya pada Senin kemarin dia (Musoppa), sudah hadir ke kantor memenuhi panggilan penyedik. Musoppa sendiri diperiksa statusnya masih sebagai saksi,” kata Edi Swasono, Selasa (30/9).

Edi Swasono menuturkan, karena Musoppa (terperiksa) yang statusnya adalah seorang anggota dewan. Maka pihaknya, berdasarkan peraturan yang ada yang mengatur susunan dan kedudukan anggota DPRD maka, pihaknya harus meminta ijin terlebih dahulu kepadaGubernur atau Kepala Daerah.

Edi mengaku, pihaknya akan segera mengajukan  izin tindakan kepolisian termasuk proses upaya paksa kepada Musoppa untuk ditahan.

Menurut Edi, meskipun sebagai tersangka, Musoppa tidak bisa disebut tertangkap tangan dan memerlukan tenggat waktu beberapa hari kedepan dalam pemeriksaannya. Sementara untuk Musoppa, tidak seperti dua tersangka lainnya yang sudah ditahan yakni Hasmuni dan Iswahyudi (sopir Musoppa) yang tertangkap tangan oleh polisi.

Baca: Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tanggamus Kini Buron

“Meski tidak tertangkap tangan, kami meyakini bahwa dia itu sebagai tersangka pengguna narkoba. Meski begitu, dia tidak kami tahan. Kami akan tetap melakukan tindakan tegas termasuk proses upaya paksa dari kepolisian untuk ditahan. Tapi sekarang ini, kami kan harus musti ijin terlebih dahulu dengan Gubernur,” tutur Edi.

Terkait sopir Hasmuni dan kedua wanita rekan dari Musoppa, Edi Swasono mengaku pihaknya akan terus memburu para pelakutersebut yang masih bersembunyi termasuk sopir dari tersangka Hasmuni.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap dua wanita itu dan sopir Hasmuni. Dari keterangan Musoppa, bahwa dia (Musoppa-Red)bilang tidak mengenal dengan kedua wanita itu menurutnya, kedua wanita itu baru ketemu di hotel Novotel itu,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Musoppa yang merupakan salah anggota DPRD dari partai PDI P Kabupaten Tanggamus beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Direserse narkoba Polda Lampung atas dugaan ketrlibatannya menggunakan sabu-sabu dalamkamar hotel Novotel nomor 2014 beberapa waktu lalu.

Musoppa bersembunyi dan tidak menghadiri dua kali panggilan dari penyidik. Sementarauntuk kedua wanita yang bersama Musoppa pada saat itu, juga termasuk sopir dari tersangka Hasmuni, Resnarkoba Polda Lampung sejauh ini masih terus melakukan upaya perburuannya untuk melakukan penangkapan terhdap mereka.

Baca Juga: Anggota DPRD Pesta Sabu di Hotel: Tiga Bulan Diincar, Polisi Menduga Hasmuni Juga Pengedar Narkoba

Baca Juga: Pesta Sabu di Kamar Hotel, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi