Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, saat melakukan aksi pencurian obat-obatan dan alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Nizar Romas (NR), anggota DPRD Bandarlampung,beraksi tidak sendiri. Saat mencuri obat dan alat suntik di RSUM ia bersama kawannya yang berinisial AI. AI sudah ditetapkan Polresta Bandarlampung sebagai buron (DPO).
“Jadi selain Nizar, ada tersangka lain yang juga ikut terlibat dalam aksi pencurian itu dan tersangka lain itu berinisial AI,”kata Hari saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (22/7/2016) sore.
Menurutnya, tersangka AI ini, perannya yang menunggu di luar RSUAM pada saat Nizar mencuri. Namun sampai saat ini, AI masih dalam pencarian petugas.
“Untuk tersangka AI, statusnya sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),”jelasnya.
Hari menuturkan, dari penangkapan Nizar, penyidik menyita beberapa barang bukti diantaraya, senjata api airsoftgun. Senjata tersebut, disita karena dibawa Nizar saat melakukan aksi pencurian di RSUAM.
“Izin dari senjata airsoftgun ini dari klubnya, tapi Nizar membawa senjata api tersebut. Nah itu yang tidak boleh, makanya kami sita,”ujarnya.
Menurut keterangan petugas keamanan RSUAM, bahwa Nizar sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata api airsofgunt tersebut saat ditangkap usai melakukan pencurian.
Selain senjata api airsoftgun yang disita, kata Hari, ada barang bukti lain yang disita. Barang bukti yang disita adalah, beberapa alat suntik seperti jarum infus dan ampul yang didalamnya berisi obat-obatan, seperti obat penenang, mual, alergi, penurun panas, asam lambung dan obat untuk terapi.
“Selain itu juga, ada satu kotak alkohol dan ada dua botol obat untuk penurun panas dan pereda rasa sakit. Untuk kerugiannya sendiri, tidak terlalu banyak sekitar Rp 500 ribu,”ujarnya.
Hari mengutarakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Nizar bersama rekannya berinisial AI (DPO) mau pergi mencari obat ke Apotik. Obat yang dicari tersebut, adalah obat pereda rasa sakit. Ternyata Nizar pergi ke RSUAM, lalu menuju ke Ruang Mawar mencuri beberapa obat-obatan dan alat suntik.
“Nizar dua kali mencuri, pertama sudah mengambil beberapa obat dan alat suntik lalu pergi. Nizar kembali lagi untuk mencuri, pada saat itulah aksinya diketahui oleh saksi bernama Ayu dan rekannya,”terangnya.
Dikatakannya, mengenai obat-obatan dan alat suntik yang dicuri Nizar tersebut, apakah akan digunakan untuk sendiri atau tidak masih belum diketahui. Meski saat ditangkap, kondisi tersangka Nizar masih kacau dan keterangan yang diberikannya pun berbelit-belit.
“Tersangka sudah dilakukan tes urine, hasil tes urinenya belum diketahui. Karena kami belum dapatkan hasilnya dari BNN,”ungkapnya.
Kemudian saat disinggung alasan tersangka Nizar apakah dalam kondisi sakau akibat penggunaan narkoba saat melakukan pencurian obat dan alat suntik. Hari mengatakan, mengenai hal tersebut, pihaknya belum dapat memastikan, apakah tersangka ini dalam pengaruh narkoba atau tidak.
“Dari keterangan tersangka, mengaku hanya menggunakan obat penenang. Untuk memastikannya, tunggu hasil tes urinenya,”pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Nizar Romas oknum anggota DPRD Bandarlampung dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), tertangkap tangan mencuri obat-obatan dan alat suntik, di ruang bedah wanita ‘Ruang Mawar’ Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), pada Kamis (21/7/2016) dinihari.
Aksi pencurian tersebut, dipergoki oleh salah seorang perawat yang melihat Nizar tengah mencuri. Sontak saat itu juga saksi langsung berteriak, petugas keamanan (Satpam) RSUAM menangkap Nizar di dekat ruang IGD saat berusaha melarikan diri.
Pihak RSUAM, menyerahkan Nizar ke Mapolsekta Kedaton dengan beberapa barang bukti obat-obatan dan alat suntik yang dicuri dan senjata api jenis airsofgunt miliknya.
Selanjutnya, pada Kamis (21/7/2016)siang, pemeriksaan Nizar dipindahkan ke Mapolresta Bandarlampung.