Anggota DPRD Bandarlampung Penabrak Penjaga Warung Hingga Tewas Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Bagikan/Suka/Tweet:

M.Zaenal/Teraslampung.com

Bandarlampung—Mintarsih Yusuf, 63, benar-benar apes. Pada saat kawan-kawan sesama anggota Dewan sibuk dan berkemas-kemas untuk ikut pencoblosan Pemilu pada Rabu pagi (9/4), ia justru harus berurusan dengan polisi karena menabrak penjaga warung hingga tewas. (Baca:Mobil Anggota Dewan Tabrak Warung,Satu Tewas)

Penyidik Polresta Bandarlampung Unit Satuan Kecelakaan Lalu Lintas, menetapkan Mintarsih Yusuf, anggota DPRD Kota Bandarlampung yang kini ‘nyaleg’, sebagai tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Peristiwa tragis yang menyebabkan seorang penjaga warung tewas terjadi Senin sore. Saat itu,sekitar pukul 15.00 WIB mobil Yaris nomor polisi N 168 NC yang dikendarai Mintarsih menabrak sebuah warung milik Subeno di depan Bambu Kuning Square (BKS), Jl Radin Intan Bandarlampung.

Akibatnya satu orang korban diketahui bernama Miratna Sari Dewi alias Mira (32) tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak dan terseret mobil hingga enam meter.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP M Reza Chairul mengatakan, pelaku penabrakan yang menewaskan satu orang korban ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada selasa dini hari, karena sebelumnya tersangka belum dapat diperiksa karena kondisinya sedang shock. Sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Ya statusnya sudah tersangka, dan nggak mungkin kami tahan kalau dia (Mintarsih) tidak tersangka.

Mintarsih dijerat dengan pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman pidana selama enam tahun penjara,” kata Reza kepada wartawan, Selasa (8/4).

Reza menjelaskan, peristiwa  yang memakan korban jiwa itu berawal ketika pelaku menjalankan kendaraan mobil miliknya. Dimana pada saat itu tersangka Mintarsih, sedang mengobrol dengan rekanya sambil mengemudi.

Namun, tuas gas yang diinjak oleh tersangka tidak dilepas ahirnya mobilpun berjalan dengan kecepatan tinggi dan oleng, akibatnya menabrak sebuah warung sehingga menewaskan keponakan pemilik warung diketahui bernama Miratna Sari Dewi alias Mira,” jelasnya Reza.

Andri, putra Mintarsih, menuturkan ibunya sangat menyesalkan kejadian tersebut.Menurut Andri, ibunya sejak semalam menangis.

Bahkan, kata Andri, Selasa siang (8/4) saat polisi memeriksanya ibunya masih terlihat syok dan sesekali menangis. Menurut Andri,untuk saat ini, pihak keluarga belum memikirkan hal lain kecuali mengurus keluarga korban.

“Kami sekeluarga tadi malam sampai hari ini sudah kerumah duka, yang kami pikirkan saat ini untuk mengurus keluarga bukan hal lain” kata Andri Saat ditemui di Mapolresta, Selasa (8/4).

Andri menceritakan, sebelum musibah itu terjadi memang sudah ada firasat buruk yang hampir mencelakai keluarganya. Menurut Andri, selama ini ibunya setiap berpergian biasanya diantar oleh sopir pribadinya.Namun, kemarin sore dia menyetir sendiri.

“Ya memang sudah ada firasat buruk,  sejak pagi kemarin ayah saya juga hampir ditumbur mobil, setelah itu kakak saya juga nyaris ditumbur mobil. menjelang sore kemarin, ibu saya yang nabrak, ya namaya  musibah tidak bisa ditebak kapan datangnya” ucap dia.

Sebelum menjadi anggota Dewan, Mintarsih adalah seorang pensiunan RRI Tanjungkarang. Ketika menjadi penyiar RRI Tanjungkarang, Mintarsih dikenal sebagai pribadi yang ramah.

Ia menjadi anggota anggota Dewan menggantikan posisi Khairul Bhakti yang dicopot oleh pengurus Partai Golkar Bandarlampung.

Baca Juga: Jenazah Mira Dimakamkan