Zainal Asikin| Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Oknum anggota DPRD Bandarlampung berinial NR, diduga mencuri alat kesehatan berupa obat-obatan dan alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung.
Pantauan teraslampung.com di Mapolresta Bandarlampung, NR mulai diperiksa di Mapolresta Bandarlampung sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak terlihat, Kapolsekta Kedaton Kompol Handak Prakasa Qalbi, bersama beberapa penyidik terlihat keluar masuk ke ruangan Kasat Reskrim.
Selain itu juga, kuasa hukum NR, Nurul Hidayah pun tampak terlihat sudah datang ke Mapolresta dan masuk ke ruangan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung. Hingga pukul 16.40 WIB, pemeriksaan terhadap NR oknum anggota DPRD Bandarlampung diduga melakukan pencurian belum juga selesai.
Diberitakan sebelumnya, pihak RSUAM memergoki terduga pencurian berinisal NR diduga oknum anggota DPRD Bandarlampung sedang mengambil peralatan kesehatan, berupa obat-obatan dan bebrapa alat suntik di salah satu ruangan bedah wanita “Ruang Mawar” di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (21/7/2016) dinihari.
Oknum yang diamankan tersebut, diduga sebagai salah satu anggota legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Aksi pencurian NR, diketahui oleh Sri Manurung salah satu perawat RSUAM, lalu teriak karena melihat ada orang yang tidak dikenal mengambil oabt-obatan dan alat suntik.
Petugas keamanan (Satpam) RSUAM, mengejar dan menangkap NR saat berusaha melarikan diri. Selanjutnya pihak RSUAM, menyerahkan NR ke Mapolsekta Kedaton