TERASLAMPUNG.COM –– Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Noverisman Subing, meminta PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) segera memberikan anti rugi akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Anggota Komisi III DPRD Lampung tesebut mengultimatum PHE OSES dalam waktu satu minggu ini harus segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur.
“Saya minta dalam satu minggu ini, segera keluarkan, bayarkan ganti rugi itu. Karena, akibat kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina yakni PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) itu, masyarakat yang jadi korbannya. Ini harus diselesaikan, jangan berlarut-larut. Permasalahan ini soalnya sudah sejak lama,” kata Noverisman Subing, Senin (1/8/2022).
Ia mengaku selaku anggota DPRD prihatin dengan nasib nelayan yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi akibat pencemaran limbah.
“Pemberian ganti rugi lamban. Saya minta secepatnya, ini persoalan ekonomi masyarakat yang terdampak. Kalau tidak segera dibayarak kami selaku wakil masyarakat akan mengambil langkah lain,” kata dia.
Noverisman meminta kepada PHE OSES untuk segera melakukan pembersihan pencemaran limbah diseluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur.
“Saya mengimbau kepada PT PHE OSES, agar segera melakukan pembersihan pencemaran limbah diseluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur yang terkena dampak. PT PHE OSES harus lebih intensif melakukan pemantauan agar hal serupa hal serupa terulang kembali nantinya,” katanya.
Kilang minyak milik PT PHE OSES bocor di laut Jakarta dan terbawa sampai pantai timur di Lampung Timur, tepatnya di Kecamatan Labuhan Maringgai, beberapa waktu lalu. Akibatnya, para petambak udang di Kecamatan Labuhan Maringgai merugi tidak sedikit karena gagal panen