TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung — Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Pertemuan Warga, Sumurbatu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024).
Dalam pemaparannya di hadapan sekitar 200 warga Lampung yang didominasi kaum perempuan, Irham menyebutkan pentingnya menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan. Irham menyebut, empat pilar terdiri dari Pancasila, UUD ’45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Nasionalisme dan cinta tanah air penting tertanam pada individu-individu warga negara, jika sebuah negara ingin menjadi negara yang kuat dan maju,” kata anggota Fraksi PAN DPR RI itu.
Dengan nasionalisme dan cinta tanah air, bangsa kita bisa optimistis mencapai kemajuan. Sebab, setiap individu akan bergerak demi ikit membangun bangsa yang dicintainya. Sebaliknya, jika tidak ada nasionalisme dan cinta tanah air, maka pembangunan yang dilakukan pemerintah akan mendapat banyak hambatan karena ada elemen-elemen bangsa yang tidak mendukung.
“Itulah sebabnya mengapa nasionalisme dan cinta tanah air perlu ditanamkan di hati semua rakyat Indonesia,” ujar Irham.
Selain Irham Jafar, sosialisasi empat pilar kebangsaan itu juga menghadirkan satu narasumber lain, yakni Riza Yudha Patria, pakar hukum yang juga Wakil Rektor III Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung
Sebagai akademisi, Riza Yudha Patria mengupas filosofi Empat Pilar Kebangsaan, yaitu; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Setiap warga negara wajib mengetahui dan memahami isi yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan tersebut,” kata Riza.
Empat Pilar Kebangsaan dirumuskan oleh para pendiri bangsa untuk menjaga persatuan dalam keberagaman Indonesia yang kaya akan budaya, agama dan etnis. Sebagai pilar, maka keempatnya harus berdiri kokoh. Tidak boleh ada yang roboh. “Satu saja pilar itu roboh, maka negara kita pasti tidak akan stabil,” ujar dia.
Irham Jafar menambahkan, pilar-pilar tersebut mencerminkan nilai-nilai luhur yang membentuk identitas nasional sekaligus menjadi panduan dalam menghadapi tantangan zaman.
Pancasila berperan sentral dalam menyatukan keberagaman melalui nilai-nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. UUD 1945 menjadi pedoman hukum tertinggi. NKRI, dengan bentuk negara kesatuan, menjamin kedaulatan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika untuk mendukung semangat persatuan. Bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa harus bisa hidup dalam harmoni.