Semua Anggotanya PNS, Tim Verifikasi Dana Desa Kecamatan Blambangan Umpu Dikritik

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —Tim verifikasi pengawasan dana desa yang dibentuk oleh Camat Blambangan Umpu, Hamdani M.Zen, dikritik Ketua LPPNU Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi. Menurut Yoni, Camat Blambangan Umpu tidak mematuhi Permendagri No. 114/2014 tentang Pembangunan Desa dalam membentuk tim verifikasi alokasi dana desa.

“Seharusnya camat cermat membuat tim dengan berpedoman pada Peraturan Mendagri Nomor 114 tahun 2014. Seharusnya anggota tim verifikasi tidak semuanya Pegawai Negeri Sipil, harus ada utusan masyarakat dan pendamping desa profesional,” kata Yoni, Selasa (21/6/2016).

Menurut Yoni, dua anggota tim juga PNS yang saat menjabat sebagai Pj kepala kampung. Yakni, Gajah Tera (Kasi Pemerintahan) yang kini menjabat juga Pj Kepala Kampung Panca Negeri dan Edi Kurniawan (Kasubag Keuangan) yang saat ini menjabat Pj Kepala Kampung Negeri Bumi Putra,” kata Yoni.

Susunan tim verifikasi dana desa terebut, kata Yoni,  ibarat jeruk makan jeruk.

“Masa tim memeriksa dirinya sendiri?” ujarnya.

Yoni berharap Bupati Waykanan dapat menggantikan PJ kepala kampung atau anggota tim verifikasi penggunaan dana desa supaya tim bisa benar-benar bekerja maksimal dan profesional.

“Kami sangat berharap dana desa digunakan untuk kegiatan yang telah direncanakan, tanpa ada yang dimintai setoran ataupun potongan dana yang mengatasnamakan bupati atau pejabat Pemda kabupaten Way Kanan,” tandasYoni Aliestiadi.

Camat Hamdani saat hendak dimintai konfirmas, Selasa (21/6) tidak ada di kantornya.  Ruangan kantornya terkunci.

Sekretaris Kecamatan Blambangan Umpu, Sudarno, mengatakan tim verifikasi penggunaan dana desa telah terbentuk pada bulan Mei 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Camat Handani.

“Tim diketuai oleh Sekretaris kecamatan, saya sendiri,” kata Sudarno.

Anggota tim, kata Sudardo, antara lain Damiri (Kasi Pembangunan), Edi Kurniawan (Kasubag Keuangan), Gajah Tera (Kasi Pemerintahan) , Suryantini (Kasi Pelayanan), dan Nasution (staf Kecamatan).

Menurut Sudarno, tim verifikasi bertugas memeriksa berkas kelengkapan penggunaan dana desa di 25 kampung sekecamatan Blambangan Umpu anggaran sebesar Rp 15.859.190.340 yang di cairkan melalui dua tahap.

“Tahap pertama 60% dan tahap kedua 40% .dialokasikan untuk 70% kegiatan inspratuktur pembangunan desa serta 30% untuk permberdayaan masyarakat desa,” kata Sudarno.

Heri Amanudin