Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Mahesa Andika, eks vokalis Kangen Band, dilaporkan istrinya, Chairunisa alias Caca, ke Polres Bandarlampung karena melakukan penganiayaan, Rabu malam (8/2/2017). Dalam laporannya Caca mengaku Andika telah memukuli dirinya saat di dalam mobil, pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (2/2/2017) malam.
“Andika pukuli wajah saya pakai sarung pedang dari besi, saya berharap kasus ini diusut oleh kepolisian,”ujar Caca, Kamis (9/2/2017).
Akibat dari pemukulan tersebut, wajah Charunisa mengalami lebam dan kepalanya juga mengalami memar-memar.
Diketahui, Mahesa Andika mantan vokalis Kangen Band ditangkap aparat Polsekta Tanjungkarang Timur, karena melarikan anak dibawah umur. Polisi menangkap Andika di daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat, pada Jumat (14/12/2012) malam sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada saat ditangkap, andika sedang bersama korban Chairunisa alias Caca yang saat itu masih di bawah umur.
Usai kasus tersebut Andika menikahi Chairunisa, perdamaian antara keluarga Andika dan keluarga Caca yang akhirnya bersepekat menikahi Caca menjadi kenyataan. Perdamaian itu, berlangsung antara kedua belah pihak dengan didampingi kuasa hukumnya masing-masing, pada Senin (24/12/2012) siang.
Dari perdamaian tersebut diputuskan, Andika eks Kangen Band akan menikahi Chairunisa pada tahun berikutnya. Karena ada dua hal yang harus diselesaikan, yakni masalah polisi dan pernikahan.
Dalam perdamaian tersebut, tidak ada paksaan dari kedua belah pihak dan Andika menepati janjinya dengan menikahi Chairunisa alias Caca, pada Februari 2013.
Namun meski demikian, proses hukum kasus tersebut tetap berjalan, Andika mantan vokalis Kangen Band tersebut harus menjalani hukuman penjara.
Selepas bebas dari penjara pada 12 Agustus 2013, sang istri Chairunisa yang sabar menunggu suaminya, Andika selesai menjalani masa hukumannya menaruh harapan besar kepada Andika dalam mengarungi bahtera rumah tangga.