Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dinas Kesehatan Lampung Utara berencana melakukan penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan. Langkah ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.
“Ketersediaan tempat tidur harus ditambah karena saat ini tingkat ketersediaan tempat tidurnya (BOR/Bed Occupancy Rate) sudah lebih dari 80 persen,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Senin (5/7/2021).
Ia menjelaskan, tingkat ketersediaan tempat tidur di RS Lampung Utara yang telah melebihi angka 80 persen itu jelas melebihi ambang batas dari organisasi kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization). Ambang batas BOR yang ditetapkan WHO hanya ada di angka 60 persen.
“Jadi, kami harus siap dengan penambahan tempat tidur karena kasus Covid-19 yang bergejala meningkat,” paparnya.
Maya kemudian memberikan rincian rumah sakit mana saja yang melakukan penambahan tempat tidur. Rumah sakit itu adalah RSUD H. M. Ryacudu, RS Handayani, RS Medika Insani. Untuk RSUD dilakukan penambahan 25 tempat tidur yang mulanya hanya 22 tempat tidur.
Untuk RS Handayani Kotabumi, tempat tidur yang ditambah mencapai 20 unit yang awalnya berjumlah 45 tempat tidur. Lalu, untuk RS Medika Insani, penambahan tidurnya mencapai tujuh unit.
“Total tempat tidur pasien Covid-19 di sana akan berjumlah 20 unit,” kata dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan lebih menggiatkan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam waktu dekat. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan akan kembali meningkat.
“Jumlah warga Lampung Utara yang positif Covid-19 mencapai 2.186 dengan 81 orang di antaranya meninggal dunia,” jelasnya.