Antisipasi Penganiayaan Pelajar, Gubernur Lampung Kumpulkan Para Kepsek

Gubernur Ridho Ficardo memberikan pengarahan kepada puluhan kepala sekolah di Lampung, Kamis sore (11/4/2019).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM  — Penganiayan seorang siswi SMP bernama Audrey oleh 12 siswi SMA  di Pontianak, Kalimantan Barat, membuat Gubernur Lampung Ridho Ficardo prihatin. Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi juga di Lampung, Gubernur Ridho mengumpulkan puluhan kepala sekolah di Lampung di Ruang Rapat Gubernur Lampung, Kamis sore (11/4/2019).

“Kenakalan remaja semacam itu (bullying) sangat meresahkan buat orangtua. Saya menduga kasus tersebut adalah fenomena gunung es. Namun karena kesibukan kita hal itu dianggap biasa saja selama tidak berlebihan dan tidak menjadi suatu masalah. Untuk itu, dengan adanya fenomena gunung es ini, saya ingin melakukan antisipasi dengan melakukan kampanya nyata agar kenalan remaja atau kasus bullying berada dibawah kendali kita,” ujar Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

Gubernur Ridho menegaskan sistem pendidikan yang baik akan dapat mengantasipasi semua perkembangan yang ada di dalam masalah pendidikan termasuk bullying.

“Dinas Pendidikan harus memiliki sistem melindungi guru dan siswa,” katanya.

Gubernur Ridho juga meminta agar seluruih kepala sekolah di Lampung yang tergabung dalam MKKS SMP-SMA mengawasi siswanya agar kasus seperti yang terjadi di Pontianak tidak terjadi di Lampung.

Menanggapi imbauan Gubernur Lampung, Kepala SMPN 25 Bandarlampung, Euis Tati Darnati, mengatakan peran orangtua juga cukup memberikan faktor terjadinya bullying siswa.

“Ada juga faktor guru yang kurang tegas dalam menindak anak, karen ada tasa takut lantaran bisa terjerat pelanggaran HAM. Sebabitu, peran orang tua sangat penting agar siswa-siswi bertanggung jawab terhadap yang mereka lakukan di luar rumah. Kami menilai perlu adanya sosialisasi UU Perlindungan Anak,soal HAM,dan lain-lain,” kata Euis.

Dasio Priambodo, Kepala Sekolah SMK Kotagajah, Lampung Tengah, mengatakan para guru sebenarnya sudah maksimal dalam menjaga suswanya.

“Kalau SMA/SMK yang diutamkan adalah tata tertib sekolah. Pendidikan  bukan hanya di sekolah, tetapi juga di rumah. Para guru dan kepala sekolah kalau tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pendudik, harus diganti. Namun, para orang tua juga harus turut mengawasi anak-anaknya,” katanya.

Salahudin, Kepala SMKN 6 Bandarlampung mengaku di sekolahnya yang vokasinya adalah kejuruan bidang pelayaran, saat ini sudah tidak ada lagi bully dan kekerasan lagi.’

“Sekolah  kami adalah sekolah model  antiterorisme mulai tahun kemarin. Kami bertindak tegas agar kekerasan tidak terjadi di sekolah. Caranya, kami kumpulkan semua guru dan murid dan menggantikan. Setiap kesalahan siswa kami beri poin. Kalau kesalahan siswa sampai 100 poin ketas , maka siswa akan mengulang kelas atau tidak.naik kelas,” katanya.

Mas Alina Arifin