Pj Bupati Lampung Tengah Edarwan Menandatangani Perda APBD 2016 |
GUNUNGSUGIH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah pada Rapat Paripurna Senin (2/11) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2016 total anggaran pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,408 triliun, dengan rincian sebesar Rp 1,634 triliun dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan Rp 774, 620 miliar dialokasikan untuk belanja langsung.
Menanggapi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD setempat, Pejabat Bupati Lampung Tengah Edarwan menegaskan bahwa komposisi belanja daerah pada postur APBD Tahun Anggaran 2016 sudah disesuaikan dengan kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini merupakan hasil sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam upaya mewujudkan APBD yang sesuai aspirasi masyarakat.
Sesuai harapan, Edarwan menginstruksikan agar seluruh satuan kerja dilingkungan Pemkab Lampung Tengah dapat melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan dengan memperhatikan efesiensi yang berpedoman pada pengelolaan keuangan yang baik.
Pada Rapat Paripurna Pengesahan APBD tersebut, beragam penilaian dan masukan diberikan oleh 6 (enam) Fraksi yang ada di DPRD Lampung Tengah secara bergantian. Secara umum fraksi-fraksi mengharapkan agar pelaksanaan pembangunan di Lampung Tengah tepat sasaran dapat dirasakan masyarakat, serta mengotimalkan pendapatan asli daerah PAD).
Pada kesempatan itu, Edarwan menegaskan, telah menjadi komitmen pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bahwa pembangunan harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
”Dalam RAPBD 2016 diprioritaskan pada pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian sesuai denganharapan masyarakat,”tegasnya.
Menanggapi atas pandangan umum yang disampaian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) diantaranya terkait dengan masih besarnya prosentase belanja tidak langsung, menurut Bupati, hal itu tidak mungkin bisa dihindari, karena jumlah pegawai di Kabupaten Lampung Tengah masih cukup besar, lalu tunjangan sertifiksi tenaga pendidik, serta dana desa yang semuanya masuk dalam pos belanja tidak langsung. “ Saat ini jumlah pegawai di Lampung Tengah mencapai 13.600 orang lebih, sekitar 8.000 orang adalah tenaga pendidik atau guru,”katanya.
Sedangkan tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FPGerindra), diantaranya terkait dengan penertiban pemberian izin waralaba, Edarwan mengatakan, akan menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten dan akan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sementara, terkait dengan anggaran infrastruktur yang masih minim, menurut dia, pada APBD 2016 alokasi anggaran pembangunan infrastruktur menduduki peringkat pertama dari belanja langsung yakni mencapai sekitar 48 persen.
“Terkait dengan monitoring kerusakan lingkungan yang diusulkan akan kami upayakan peningkatan pengawasan terhadap usaha pertambangan, tapi persoalannya urusan pengawasan sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tapi kami akan upayakan sehingga kerusakan lingkungan dapat dikendalikan,”katanya.
Sebagaimana diketahui, struktur APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2016 menyebutkan dari sisi Pendapatan di targetkan mencapai Rp2.340.965.502.766, terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104.784.279.868, yang diperoleh dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp44.000.000.000, Hasil Retribusi Daerah Rp7.123.514.100, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp6.485.965.768, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mencapai Rp47.174.800.000.
Sedangkan dari sisi Dana Perimbangan ditargetkan mencapai Rp1.573.954.936.358 yang diperoleh dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak Rp61.670.186.498, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.1.341.242.293.000 serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp171.042.456.860.
Sementara dari sumber Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah di targetkan sebesar Rp662.226.286.550, yang diperoleh dari Pendapatan Hibah sebesar Rp1.250.000.000, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lain Rp105.110.907.550, serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp555.865.379.000.
Kantor Bupati Lampung Tengah |
Pada pos Belanja tergambar mencapai Rp2.408.705.300.213, dana ini diperuntukan pada Belanja Tidak Langsung mencapai Rp1.634.084.562.974, yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1.374.177.202.672, lalu Belanja Hibah Rp 14.301.156.000, Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/kabupaten/kota dan Pemda Rp5.112.351.410, Pemda Rp238.993.852.892, serta Belanja TidakTerduga Rp1.500.000.000. Sedang untuk Belanja Langsung mencapai Rp774.620.737.239.
Akibat berimbangan antara pendapatan dan belanja, APBD Lampung Tengah terjadi defisit sebesar Rp67.739.797.239. Kendati terjadi defisit diharapkan masih dapat dipenuhi dari pos Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp94.911.659.837, yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72.310.227.850, serta Penerimaan Piutang Daerah Rp22.601.431.987.
”APBD 2016 diperkirakan terjadi defisit sekitar enam puluh tujuh miliar lebih, tapi masih ada penerimaan pembiayaan daerah dan penerimaan piutang daerah yang bisa dimanfaatkan untuk menutupi defisit,”tandas Edarwan. (Advetorial)