APBD 2022, Pemkot Bandarlampung Gelontorkan Dana Hibah Rp103 Miliar

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung  telah menggelontorkan belanja dana hibah sebesar Rp103 miliar dan dan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp137 juta pada APBD 2022.

Para penerima belanja dana hibah itu menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Ramdhan antara lain instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

“Ini dibolehkan asalah penerimanya membuat lapor ke instanti vertikalnya dan membuat laporan pertanggungjawaban,” jelasnya kepada teraslampung.com Jumat 1 September 2023.

Selain diberikan kepada instansi vertikal belanja dana hibah tersebut diberikan kepada organisasi masyarakat, organisasi olah raga juga pendidikan.

“Dana hibah ini juga diberikan kepada ormas, perguruan tinggi, sekolah, KONI, dan Pramuka,” katanya

Adapun proses pemberian dana hibah itu, kata Ramdhan, melalui beberapa tahap.

“Penerima dana hibah sebelumnya mengajukan proposal ke Pemkot kemudian dibicaran di tim anggaran. Proses berikutnya dibawa ke DPRD untuk dimintai persetujuan,” jelas Ramdhan.

Saat ditanyakan apakah renovasi rumah jabatan Kapolda, Komandan Korem dan Kodim dimasukan dalam belanja dana hibah. Kata Ramdhan untuk untuk renovasi rumah jabatan tersebut masuk dalam belanja modal.

“Renovasi rumah jabatan Danrem, Kapolda dan Dandim dimasukan dalam belanja modal setelah itu dihibahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Bansos yang nilainya Rp137 juta diberikan kepada masyarakat yang butuh bantuan seperti bantuan beras dan lainnya.

“Termasuk bantuan kepada korban bencana, misalnya korban kebakaran. Intinya Bansos peruntukannya bagi kegiatan sosial,” pungkas Kepala BPKAD M. Ramdhan.

Dandy Ibrahim