TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi--Anggaran belanja Pemkab Lampung Utara tahun 2023 kembali lebih besar dibanding dengan anggaran pendapatan. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD Lampung Utara tahun depan akan kembali defisit.
Jumlah defisit anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp17-an miliar. Defisit ini merupakan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara belum lama ini.
“Defisit sebesar Rp17.555.859.290,00,” kata juru bicara Panja Banggar DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Herwan Mega menyebutkan, secara keseluruhan, pendapatan Lampung Utara tahun 2023 diproyeksikan akan mencapai Rp1.729.822.732.964,00. Jumlah ini lebih kecil sekitar Rp17-an miliar jika dibandingkan dengan total belanja di tahun mendatang. Total belanjanya mencapai sekitar Rp1.747.378.592.256,00.
“Adapun pembayaran neto mencapai Rp17.555.895.292,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa Rp0,” terangnya.
Di tempat sama, Bupati Budi Utomo mengatakan, keberadaan rancangan KUA-PPAS terbilang penting karena KUA-PPAS merupakan pondasi utama dalam penyusunan APBD. Dengan begitu, pembahasan yang lebih mendalam oleh pihak eksekutif dan legislatif sangat diperlukan.
“Terima kasih pada rekan – rekan legislatif dan semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS sehingga nota kesepakatan bersama dapat ditandatangani pada malam ini,” kata dia.
Sidang ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori. Tak kurang dari 32 anggota DPRD yang hadir dalam sidang kali ini. Sayangnya, tak banyak pejabat teras pemkab yang hadir dalam sidang kali ini meski bupati dan wakil bupatinya hadir.