APBD Lampung Utara 2024 Tekor, Ini Alasannya

Bupati Budi Utomo menyampaian RAPBD tahun 2024 pada pimpinan DPRD Lampung Utara
Bupati Budi Utomo menyampaian RAPBD tahun 2024 pada pimpinan DPRD Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pendapatan daerah Lampung Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 diperkirakan mengalami penurunan Rp51 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan tahun 2023. Pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp1.715.052.860.929,00, sedangkan pada tahun 2024, total pendapatan daerah hanya Rp.1.633.497.857.458,00.

Tak hanya menurun dalam urusan pendapatan, anggaran belanja daerah juga diperkirakan menurun sebesar Rp78.516.179.899,00. Tahun lalu, total belanja daerah Rp1.744.608.720.221,00. Adapun anggaran belanja tahun 2024 hanya Rp1.666.092.540.322,00.

Usai sidang paripurna penyampaian Rancangan APBD Lampung Utara tahun 2024 di gedung legislatif, Senin (6/11/2023), Bupati Budi Utomo mengatakan, penurunan pendapatan itu memang seharusnya terjadi. Sebab, hal itu mengacu rencana penerimaan pendapatan yang riil.

“Sesuai dengan rencana penerimaan kami. Kami, jangan lagi membuat penerimaan tinggi, tapi tidak bisa membayar,” kata dia.

Menariknya, Budi menolak anggapan jika penyusunan perkiraan pendapatan daerah selama ini dikatakan terlalu tinggi atau tidak sesuai kenyataan. Yang benar menurutnya adalah penerimaan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi Lampung tidak masuk ke kas daerah.

“Bukan terlalu tinggi. Tapi, penerimaannya yang enggak masuk baik dari pusat atau provinsi,” kelit dia.

Sidang paripurna penyampaian Rancangan APBD Lampung Utara tahun anggaran 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Madri Daud. Adapun jumlah anggota DPRD yang hadir mencapai 25 orang.