APBD Lampung Utara Tahun 2020 Defisit Rp22 Miliar

‎Pj. Sekkab Lampung Utara, Sofyan
‎Pj. Sekkab Lampung Utara, Sofyan
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana|Teraslampung.com

Kotabumi–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara tahun anggaran 2020 ‎dipastikan akan mengalami defisit sebesar Rp22.343.500.850,00‎. Perhitungan defisit ini didapat berdasarkan adanya selisih ‎pendapatan dengan alokasi belanja di tahun 2020 mendatang.

BACA: RAPBD Lampung Utara 2020 Menyusut Belasan Miliar

“‎Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar ‎Rp1.888.642.321.304, 00 dengan alokasi belanja yang sebesar Rp1.910.985.884.954,00 maka terjadi defisit sebesar Rp22.343.500.850,00,” papar Penjabat Sekretaris Kabupaten, Sofyan usai sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan APBD tahun 2020 di gedung DPRD, Kamis (21/11/2019).

Kendati demikian, Sofyan menjelaskan, ‎defisit puluhan miliar akan ditutupi oleh selisih lebih dalam netto penerimaan daerah bersumber dari asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp25 Miliar.

“Defisit akan ditutupi dengan Silpa tahun 2019,” tuturnya.

‎Dalam RAPBD tahun 2020 mendatang dipastikan akan memuat pembayaran uang proyek tahun 2018 silam. Besaran anggaran yang dipersiapkan untuk membayar tunggakan uang proyek ini berjumlah Rp30 Miliar. Sayangnya, pembayaran hutang ini baru dapat dilakukan setelah Kepala Daerah mengeluarkan surat ‎pengakuan hutang.

“Dasar pengakuan hutang ini setelah BPK melakukan audit dan mengeluarkan rekomendasi,” jelas dia.

‎Di samping mengupayakan pembayaran tunggakan uang proyek, Pemkab Lampung Utara juga akan mengupayakan pembayaran tunggakan Alokasi Dana Desa tahun 2019. ADD tahun 2019 yang belum dibayar sampai saat ini berjumlah enam bulan.

“‎Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membayarkannya di tahun depan,” kata dia.