Feaby/Teraslampung.com
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara meyaksikan penandatanganan RAPBD Lampung Utara tahun 2016 yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Rachmat Hartono, di ruang sidang DPRD Lampung Utara, Senin (16/11/2015). |
Kotabumi–Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Budi Utomo membenarkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang baru saja disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD, Senin (16/11) mengalami kenaikan dari Rp1,4 Triliun menjadi Rp1,6 Trliun.
“Ya, awalnya RAPBD Lampung Utara hanya Rp1,4 T. Tapi, sebelum pengesahan ternyata RAPBD kita naik menjadi Rp1,6 T,” urai Budi seusai sidang paripurna pengesahan RAPBD menjadi Peraturan Daerah APBD, di gedung DPRD, Senin (16/11).
Menurut Budi, kenaikan ini baru diketahui usai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) disahkan belum lama ini. Pengesahan ini berpengaruh terhadap total APBD Lampung Utara tahun anggaran 2016 yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Semoga dengan kenaikan nilai APBD, laju pembangunan akan dapat meningkat sehingga dapat menggeliatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKA, Desyadi, mengatakan total APBD Lampung Utara tahun 2016 senilai Rp1.652.549.132.090,00. Menurut Desyadi, kenaikan APBD ini berasal dari dana perimbangan seperti Dana Alokasi Umu (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak.
“Memang ada penambahan pagu dari DAU dan DAK. Tapi nilainya tak begitu besar sehingga total RAPBD enggak jauh – jauh beda dari tahun lalu yaitu Rp1,4 T lebihlah,” kata Desyadi.
Sebelumnya, baik Ketua Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Banggar) DPRD, Herwan Mega maupun Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Budi Utomo memperkirakan bahwa total besaran RAPBD Lampung Utara tahun ini tak akan berbeda jauh nilainya dengan nilai APBD tahun 2015 yakni Rp1,4 Triliun lebih. Seandainya mengalami kenaikan pun, maka kenaikannya tak terlalu besar atau dengan kata lain masih pada kisaran Rp1,4 triliun lebih.
Diketahui, DPRD Lampung Utara akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016 senilai Rp1,6 triliun menjadi Perda, di ruang paripurna DPRD, Senin (16/11) sekitar pukul 10:15 WIB.
Pengesahan Raperda menjadi Perda APBD ini dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Lampura. Kehadiran ke-45 anggota Dewan ini merupakan rekor yang belum pernah terjadi dalam sidang paripurna APBD di Lampura. Selain mencatat rekor tersebut, Kabupaten Lampung Utara juga menjadi Kabupaten yang ‘tercepat’ dalam pengesahan APBD dari seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Lampung.