APBD Perubahan Lampung Utara 2020 Turun Rp150-an Miliar

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menandatangani nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda Perubahan APBD 2020, Rabu (30/9/2020).
Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menandatangani nota kesepakatan Raperda Perubahan APBD menjadi Perda Perubahan APBD 2020, Rabu (30/9/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–‎Pendapatan daerah Lampung Utara turun dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 ini turun sebesar Rp153.704.310.396,00. Penurunan ratusan miliar terungkap dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Rabu (30/9/2020).

“Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD kali ini turun sebesar Rp153.704.310.396,00,” kata juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran RPABD DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim di atas podium.

Penurunan itu diketahui berdasarkan perbandingan asumsi target dan realisasi pendapatan. Target pendapatan diasumsikan sebesar Rp1.877.381.353.130,00, sedangkan yang terealisasi hanya Rp1.723.677.402.734,00.

“Pendapatan daerah berubah menjadi Rp1.723.677.402.734,00,” terangnya.

Nurdin juga menyampaikan, belanja daerah dalam RPABD kali ini turut mengalami penurunan sebesar ‎Rp129.116.349.043‎,00. Dari total target sebesar Rp1.909.724.853.980, yang terealisasi hanya sebesar Rp1.780.608.504.937,00.

“Suplus/defisit Rp56.931.462.203,00,” kata dia.

Meski mengalami penurunan, pembiayaan daerah ‎mengalami kenaikan dari Rp35 Miliar menjadi Rp64.587.961.353,00. Kenaikan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 Miliar. Semula pembiayaan hanya sebesar Rp2,6 Miliar dan naik menjadi 7.656.499.150,00.

“Netto Sebesar Rp56.931.462.203,00,” kata dia.

‎Di sisi lain, Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan, RPABD yang baru disepakati menjadi peraturan daerah masih harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Setelah proses itu rampung maka akan segera dimasukkan ke dalam lembaran daerah.

“Terima kasih atas kerja sama dari semua pihak khususnya rekan – rekan legislatif atas disepakatinya raperda ini menjadi perda,” ‎terangnya.