TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan Lampung Utara tahun 2023 diperkirakan bertambah sebesar Rp4.245.907.811. Dengan demikian, total RAPBD Perubahan tahun 2023 berubah menjadi Rp1.719.298.768.740 dari sebelumnya yang hanya Rp1.715.052.860.929
Perkiraan penambahan Rp4,2 miliar itu diketahui saat pihak eksekutif menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023. Penyampaian itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara di gedung legislatif, Selasa (12/9/2023).
“Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan ini dikarenakan adanya penyesuaian belanja dan pembiayaan daerah,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok dalam sidang paripurna.
Lekok mengatakan, APBD merupakan salah sumber utama dalam pelaksanaan pembangunan. Pembangunan itu sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keterlambatan dalam merealisasikan APBD akan sangat mengganggu aktivitas perekonomian di daerah.
“Karena itu, dalam rangka menyusun RAPBD diperlukan dokumen KUA-PPAS. Dokumen ini merupakan fondasi dari RAPBD,” terangnya.
Di tempat sama, pimpinan sidang paripurna yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda laporan hasil pembahasan dari Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD dalam waktu dekat. Sebab, seluruh fraksi sepakat untuk meniadakan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi. akibatnya, agenda selanjutnya harus ditiadakan.
“Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda selanjutnya,” jelas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Jalannya sidang paripurna yang hanya dihadiri oleh 23 anggota DPRD Lampung Utara itu sempat berlangsung alot. Itu dikarenakan kengototan dari Fraksi PKB untuk tetap menyampaikan pemandangan umum fraksi secara lisan. Untungnya, setelah sempat diskors, Fraksi PKB akhirnya sepakat untuk mengalah.
Feaby Handana