APS Calon Anggota Legislatif Mulai Marak, Begini Respons Bawaslu Lampung Utara

APS yang dipasang di sembarang tempat di wilayah perkotaan Lampung Utara
APS yang dipasang di sembarang tempat di wilayah perkotaan Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi--Sejak beberapa bulan terakhir, alat peraga sosialisasi (APS) dari para calon anggota legislatif di Lampung Utara mulai bertebaran di mana – mana. Parahnya lagi, pemasangan APS tersebut tak mengenal tempat sehingga cenderung merusak pemandangan.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah terkait APS tersebut,” jelas Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Jumat (15/9/2023).

Langkah yang disebutnya itu ialah melakukan inventarisasi APS, berkoordinasi dengan partai politik, dan pemkab. Tujuannya agar APS-APS yang telah bertebaran di mana-mana tersebut dapat segera ditertibkan.

“Pihak Satpolpp juga sudah kami imbau untuk segera menertibkan APS yang ada,” tuturnya.

Putri menegaskan, APS itu sejatinya tidak diperbolehkan terpasang di pepohonan, dan tiang listrik atau sejenisnya. Sebab, keberadaan APS yang dipasang secara semrawut berpotensi merusak wajah kota

Di lain pihak, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, Sinad Barkah mengatakan, penertiban yang akan dilakukan masih menunggu proses administrasi selesai. Namun, setelah proses itu selesai, pihaknya akan terlebih dulu menyurati partai-partai politik untuk menertibkan APS yang ada.

“Jika setelah diimbau, tapi masih saja seperti itu, kami baru akan melakukan penertiban,” katanya.

Feaby Handana