Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Mantan Wakil Bupati Ardian Saputra kembali mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah/Balonkada di PAN. Pengambilan formulir ini hanya selang beberapa jam dari pengambilan formulir di PDIP, Rabu (24/4/2024).
“Saya kembali diutus beliau (Ardian Saputra) untuk mengambil formulir pendaftaran Balonkada di PAN,” jelas perwakilan Ardian Saputra yang bernama Organda di kantor PAN Lampung Utara.
Ia mengatakan, dengan pengambilan berkas ini maka telah ada tiga formulir pendaftaran Balonkada yang telah diambilnya untuk Ardian Saputra. Sebelumnya ia telah mengambil formulir yang sama di kantor PDIP, dan PKB.
“Untuk partai lainnya, saya belum mendapat mandat untuk itu, tapi bisa saja nantinya akan dimintakan untuk mengambil formulir lagi,” kata dia.
Di tempat sama, Ketua Penjaringan Balonkada PAN Lampung Utara, Suwardi menjelaskan bahwa sejauh ini telah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran di mereka. Sayangnya, satu orang lainnya masih belum mau dipublikasikan ke publik.
“Kalau perwakilan pak Ardian mengambil formulir sebagai Balonkada,” terangnya.
Jelang Pilkada Lampung Utara, sejumlah partai politik telah membuka proses penjaringan Balonkada. Partai-partai politik yang telah membuka penjaringan itu adalah PKB, PAN, PDIP, dan Partai Demokrat.
Sementara ini, telah ada empat Balonkada yang mengambil berkas di sejumlah partai tersebut. Keempatnya adalah Ketua PDIP Lampung Utara, Yose Rizal, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, mantan Wakil Bupati Ardian Saputra, dan pegawai lembaga pemasyarakatan anak Kotabumi, Andrio Sangun.