Arus Balik, Mobil Angkutan Barang Diminta Beroperasi Mulai 3 Juli

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Untuk mengantisipasi kemacetan pada masa arus balik liburan Idul fitri 1438 H, Kementerian Perhubungan meminta para operator mobil barang (truk) baru mengoperasikan moda angkutannya pada Senin (3/7) pukul 00.00 WIB.

“Saya berharap, kalau masih bisa ditunda dan baru berangkat hari Senin lebih baik,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (1/7/2017).

Sebelumnya Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kemenhub telah melarang beroperasi kendaraan angkutan barang mulai H-4 hingga H+4 Idul fitri 1438 H, atau akan berakhir pada Jumat (30/6).

Mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang terjadi pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi mulai hari ini, Kamis (29/6) hingga Minggu (2/7), Kementerian Perhubungan mengimbau kepada operator truk untuk menunda operasi paling tidak hingga minggu malam pukul 24.00 WIB.

Hari ini, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat kepada Kakorlantas Polri tentang Pengoperasian mobil barang pada saat arus balik. Isinya antara lain: melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di lapangan melalui pengalihan arus lalu lintas dan pengaturan parkir mobil barang pada kantong-kantong parkir di tempat-tempat tertentu yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Jika kondisi lalu lintas pada ruas jalan tertentu mengalami kemacetan yang diakibatkan beroperasinya mobil barang, pihak Kepolisian bisa menyetop atau mengalihkannya ke kantong-kantong parkir untuk berhenti sementara sampai lalu lintas kembali lancar,” terang Menhub.

Menhub meminta operator truk untuk memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah demi lancarnya arus balik mudik lebaran tahun ini.

“Kami dengan berat hati mengatakan bahwa hari ini, hingga minggu besok ada interupsi terhadap truk yang bergerak dari timur ke barat. Saya berharap, kalau masih bisa ditunda dan baru berangkat hari Senin lebih baik,” tandas Menhub.