Oleh: Sudjarwo
Guru Besar Ilmu-Ilmu Sosial di FKIP Unila
Pada saat menghadiri undangan dari seorang rekan yang sering secara akrab saya panggil adik; duduk di samping saya mantan pimpinan perguruan tinggi negeri di Lampung yang sudah purnabakti. Beliau bertanya mengapa jalannya agak kesulitan, jawab penulis terkena penyakit “asam Urat”. Beliau langsung menukas,”Wah, itu cocok untuk nama topik diskusi kita tentang sistem kekuasaan sosial!”. Inti pokoknya, tidak ada sistem yang sempurna.
Terkenang diskusi beberapa puluh tahun lalu tatkala kami berdua masih muda; dengan kritis menyoroti tidak ada sistem kekuasaan yang sempurna, sebagai bagian dari sistem sosial, dan tidak memiliki kelemahan. Bahkan, kesempurnaan sistem itu ada pada ketidaksempurnaannya, karena nantinya akan ada sistem koreksi bagi sistem yang tidak sempurna tadi. Hal itu berarti memunculkan sistem baru, sebagai tesis baru melalui antitesis yang dibangun.
Entah mengapa setiap kali kami berdua berjumpa maka akan terbangun diskusi-diskusi panjang tentang sistem yang sedang berjalan atau yang telah lampau. Diskusi itu selalu memposisikan kami, terkadang beda pandang, sama pandang, atau berseberangan. Namun, kedewasaan berorganisasi membuat kami berdua tidak pernah berkonflik, atau dalam bahasa Jawa “tukaran” (berkelahi). Bahkan membuat kami berdua semakin mesra dalam berdiskusi, walaupun semenjak purnabakti kami jarang bertemu kecuali diantaranya menghadiri undangan teman bersama.
Seperti telah disingung di atas berkaitan dengan sistem kekuasaan, yang menunjukkan ketidaksempurnaannya setelah dijalankan oleh suatu organisasi atas dukungan personelnya. Penyakit itu disebut “asam urat” organisasi, karena mulai terganggunya hubungan antarsendi yang ada di dalam organisasi. Begitu melampaui usia dua tahun, maka yang terjadi adalah goncangan dari dalam, hal ini akan membuat sendi sendi tadi mencoba mencari keseimbangan baru guna memenuhi kebutuhan atau tuntutan kehendak personalnya.
Berdasarkan identifikasi yang ada, diperoleh berapa hal fenomena baru yang muncul, di antaranya adalah: Pertama, “masuk angin”. Maksudnya adalah eforia kemenangan yang diperoleh dari sistem yang dipakai, ternyata semangat -tinggi di awal, dalam perjalanannya akan mengendor, seolah-olah menuju kepada kelesuan organisasi. Hal ini ditandai dengan mulainya ada blok-blok kecil sebagai subblok besar yang selama ini menjadi payung besar mereka.
Kedua, “pusar baru”, yaitu ketika subsub blok tadi membentuk rangkain kereta baru yang cenderung menjadi semacam core-nya kekuasaan. Di sini mulai terbangun garis lingkar di sekitar para subordinat sebagai pemimpin kekuasaan. Pusar baru ini tidak jarang menelikung kekuasaan besar yang mengayominya sehingga nantinya akan menjadi penantang baru pada saat dibukanya gelanggang adu baru yang akan datang. Pada kondisi ini mulai ada istilah istilah primordial sebagai penanda identitas kesamaan barisan, atau luar barisan.
Ketiga, “juru bisik”. Maksudnya, di sentral kekuasaan ada beberapa orang yang tidak masuk dalam struktur jaringan formal, mereka menjadi kelompok informal yang dekat sekali dengan sumber kekuasaan. Mereka ini merupakan “juru bisik” bagi pimpinan, dan peran mereka justru lebih besar dari struktur organisasi formal.
Bagi pimpinan yang tidak memiliki pengalaman organisasi yang luas, dan tidak memiliki pengalaman banyak tentang kepemimpinan, justru banyak lebih percaya kepada para pembisik ini. Akibatnya pemimpin sering “dijual” oleh mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, bagi pemimpin yang memiliki karakter tegas dan banyak pengalaman memimpin organisasi sebelumnya, maka peran juru bisik ini hanya dijadikan bahan informasi inteligen saja yang perlu dikonfirmasi melalui perangkat formal organisasi.
Keempat, “kempis di jalan”. Maksudnya, antar-subsistem yang di bangun selama ini seperti kehilangan napas, karena semua kehendak dan eforia sudah berakhir. Ujung-ujungnya mereka meminta pembagian kue yang mereka perebutkan selama ini. Sementara pembagi dan yang dibagi tidak imbang. Akibatnya, yang merasa berjuang mati-matian tidak mendapatkan porsi kue yang diharapkan, sedangkan yang duduk santai justru mendapatkan durian runtuh. Mulailah di antara organ subsistem yang dibangun saling menjegal dan melambatkan lajunya organisasi, bahkan tidak jarang saling mengunci.
Kelima “konsolidasi kekuatan,” maksudnya memasuki tahun ketiga, maka di antara subsistem yang tidak puas, atau merasakan “manisnya” kekuasaan”. Mereka ini melakukan konsolidasi diri, untuk membangun kekuatan baru, termasuk amunisi; yang akan digunakan “merebut” kepemimpinan. Tentu saja dengan jargon dari yang santun sampai yang frontal mereka siapkan.
Jargon yang santun misalnya adalah “meneruskan tongkat estafet”, “meneruslestarikan generasi”, “menuntaskan cita cita bersama”, dan masih banyak lagi. Sementara jargon yang frontal contohnya: “akan membersihkan dari anasir yang merusak”, “meluruskan tujuan perjuangan”, “kembali ke semangat awal”, dan masih banyak lagi; sehingga membuat mereka seperti mendapatkan enargi baru.
Siklus atau kondisi di atas seolah berulang pada periodesasi kepemimpinan di negeri ini. Sekalipun ini baru asumsi yang belum layak masuk ranah hipotesis, namun berguru pada pengalaman masa lampau tidaklah merugi. Hanya saja, yang perlu diingat kelima hal di atas tidak harus urut kacang, atau harus kelimanya muncul. Bisa jadi tidak urut kacang dan hanya beberapa saja yang muncul sebagai fenomena, atau bisa saja tambah kondisi lain menjadi lebih dari lima.
Asam urat penyakit yang menimpa manusia, tenyata juga bisa menjangkiti organisasi yang dibangun oleh manusia. jika pada manusia obatnya tergantung pada diagnosis dokter, sedangkan pada organisasi tergantung kepada ketegasan dan kewibawaan pimpinannya.
Selamat menghirup kopi panas!