TERASLAMPUNG.COM — Asisten Pemprov Lampung Bidang Pemerintahan dan Kesra (Pemkes), Heri Suliyanto, mengatakan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Sebab itu, pemerintah pusat dan daerah berusaha untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Sektor Kesehatan merupakan salah satu prioritas dan unggulan Gubernur dalam penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Lampung. Pentingnya pembangunan kesehatan sejak dalam kandungan, bayi, balita, remaja, usia produktif sampai usia lanjut,” kata Heri, saat mewakili Gubernur Lampung Ridho Ficardo membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Jumat (28/07/2017).
Heri mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat mendukung kabupaten/kota melalui program/kegiatan ataupun pembiayaan. Hal ini tentunya juga harus diimbangi dengan progress pembangunan masing-masing daerah.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Reihana menyampaikan Rakerda dengan tema Mewujudkan Lampung Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan Gerakan untuk Hidup Sehat (Germas) ini diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan informasi kebijakan program pembangunan kesehatan serta teridentifikasinya berbagai permasalahan spesifik masing-masing daerah, utamanya yang terkait dengan pelaksanaan PIS-PK, SPM dan Germas.
Rakerkesda ini diikuti oleh 70 orang yang berasal dari seluruh Provinsi Lampung, terdiri dari 30 orang peserta dari Kabupaten/Kota dan 40 Peserta dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Rakerkesda yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 28 s.d 29 Juli 2017 ini rencananya akan dilakukan dialog interaktif langsung dengan ibu Kemenkes RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) dengan membahas PIS-PK dan SPM, Gerakan Masyarakat (Germas) dan sistem Rujukan Kesehatan” ujarnya.