Assisten II Pemkot Pola Pardede saat menjadi pembina upacara di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Senin (7/12) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Assisten II Pemerintah Kota Bandar Lampung bidang Hukum dan Politik Pola Pardede mengimbau kepada seluruh PNS mulai dari pejabat,staf sampai tenaga kontrak agar mengikuti apel mingguan, bulanan dan hari-hari besar lainnya.
Demikian amanat yang disampaikan Pola Pardede saat menjadi pembina apel,mewakili Penjabat Walikota Banadar Lampung Sulpakar, di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (7/12).
Pola Pardede juga menjelaskan bahwa mulai Tanggal 1 Desember 2015 , pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan “Moratorium” (penghentian sementara) alih tugas/mutasi pegawai dari luar Kota Bandar Lampung untuk masuk ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung akan menetapkan sistem promosi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan setingkat Eselon II . Dan tata cara pengisian jabatan akan di bentuk panitia seleksi yang terdiri dari lima atau tujuh orang dan sebanyak-banyaknya 9 orang. panitia seleksi tersebut terdiri dari 40% lingkungan pemerintahan dan 60% dari akademisi dan tokoh masyarakat.
Kepada camat dan lurah yang belum menyelesaikan administrasi beras sejahtera pada bulan Desember dan beras sejahtera tambahan pada bulan 13 dan 14, lanjut dia, agar dapat menyelesaikan administrasi tersebut paling lambat tanggal 10 Desember 2015 serta dapat melakukan pengawasan dan pembagian sebaik-baiknya.Mas Alina Arifin