TERASLAMPUNG.COM, Bandarlampung–Budi Utomo resmi menyandang status mantan Bupati Lampung Utara terhitung sejak Senin (25/3/2024). Sebab, posisinya itu telah digantikan oleh Penjabat Bupati Aswarodi yang baru saja dilantik oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Balai Keratun lantai III Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan atas Aswarodi dikarenakan masa jabatan Bupati Lampung Utara 2019-2024 berakhir pada hari ini. Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024.
Menurut Gubernur, berdasarkan data statistik, saat ini Indeks Pembangunan Manusia Umur Harapan Hidup Kabupaten Lampung Utara di Tahun 2023 mencapai angka 70,78, atau meningkat sebesar 0,59 poin dari tahun sebelumnya. Persentase penduduk miskin ekstrim menurun dari 4,85% menjadi 4,79% di tahun berikutnya.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB Lampung Utara atas dasar harga konstan pada Tahun 2023 mencapai angka 17.985,8. Angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Ini membuktikan bahwa Kabupaten Lampung Utara secara berkesinambungan terus mengalami perkembangan kemajuan daerah,” jelasnya.
Pencapaian tersebut didukung oleh efektivitas penyelenggaraan program-program pembangunan daerah yang telah dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta DPRD, Forkopimda, instansi vertikal dan segenap institusi maupun elemen-elemen masyarakat.
Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Budi Utomo beserta Istri dan Ardian Saputra beserta Istri atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.
“Saya juga meminta kepada Pj Bupati agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan,” pesannya.
Gubernur juga menginstruksikan agar Pj Bupati Lampung Utara memberikan perhatian pada pokok-pokok persoalan daerah di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan yang telah dicanangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Jelang Pilkada 2024, Gubernur Arinal meminta Pj Bupati Lampung Utara untuk mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN yang berada dalam wilayah kewenangan. Penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusivitas daerah, harus tetap terjaga.
“Saya percaya, dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang #audara miliki, saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas dia.
Di samping itu, Arinal juga mengingatkan seluruh jajaran pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun segenap institusi di Provinsi Lampung untuk tetap konsisten dalam mengantisipasi, menjaga, mencegah dan menanggulangi persoalan-persoalan sosial maupun lingkungan yang bersifat rutin maupun insidental yang terjadi pada dan pasca Bulan Suci Ramadan.
Pelibatan dan pemerdayaan segenap elemen-elemen yang ada di masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum, meminimalisasi potensi munculnya konflik sosial, serta minimalisasi peningkatan angka kriminalitas harus terus dilakukan.
“Jalin kerjasama antar daerah maupun dengan badan atau pelaku usaha yang memiliki kapabilitas sesuai bidangnya,” katanya.