Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Aksara lampung (kebudayaanindonesia.net) |
KALIANDA – Bahasa Lampung, selama ini sudah menjadi salah satu pelajaran muatan lokal (Mulok) ditiap sekolah di Kabupaten Lampung Selatan. Mulai dari sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, semuanya memiliki mata pelajaran bahasa daerah tersebut. Namun, sampai sejauh ini tidak banyak peserta didik yang menerapkan atau menjadikan trend bahasa daerah itu kedalam kehidupannya sehari-hari, baik saat berkomunikasi dengan sesama teman disekolah maupun dilingkungan tempat tinggal, meskipun disekolah sudah diberikan materi pelajaran muatan lokal tersebut.
Oleh karena itu, sebagai upaya menyelamatkan Bahasa Lampung agar tidak punah tertindas oleh jaman dan waktu. Pihak Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kalianda, akan mencoba membudayakan Bahasa Daerah Lampung kepada para guru maupun peserta dididik dilingkungan sekolah setempat melalui program penggunaan bahasa lampung pada setiap Hari Jumat.
“Kami akan memulai program penggunaan bahasa daerah lampung disekolah. Baik guru maupun murid wajib untuk berbahasa Lampung pada setiap hari jumat,” ujar Kepala SDN 1 Kalianda A. Rifai, S. Pd, kepada Teraslampung.com, di ruang kerjanya, Selasa (11/11).
Diungkapkannya, diterapkannya program penggunaan Bahasa Daerah Lampung disekolah, sebagai upaya untuk kembali membudayakan bahasa daerah sendiri kepada para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Jangan sampai murid-murid disekolah ini yang memang asli ber-suku Lampung tidak memahami bahasa daerahnya sendiri. Baik untuk mengucapkannya maupun mengartikannya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, selain untuk membudayakan bahasa daerah di daerah sendiri, penerapan program bahasa lampung disekolah, juga menjadi salah satu upaya pelestarian budaya daerah Lampung agar tidak cepat punah.
“Mudah-mudahan, dengan diterapkannya program penggunaan bahasa lampung disekolah ini (SDN1 Kalianda, red), bahasa lampung bisa terus membudaya dan tetap bertahan selama-lamanya,” harapnya.