Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Zulkifli (46)l, warga Negri Kepayungan, Pubian, Lampung Tengah yang mengaku wartawan dan aktivis LSM, ditangkap polisi karena membacok dan menodong dengan senjata api seorang korban bernama Muslim (31).
Aparat Unit Reskrim Polsekta Kedaton bersama Tim Tangkal Polresta Bandarlampung mencokok pria tersebut di depan Rumah Makan Bebek Slamet di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandarlampungm Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Petugas menangkap Zulkifli, di depan RM Bebek Slamet di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton saat berusaha kabur usai membacok korban,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, Kamis (24/8/2017).
Menurut Murbani, petugas menyita senjata api rakitan jenis revolver, satu butir peluru aktif, dua bilah senjata tajam jenis badik dan golok, ikat pinggang (sabuk) jimat, satu kartu Id Card anggota LSM Topan RI dan Id Card Pers SKU Sinar Lampung.
“Tersangka mengaku, sebagai anggota LSM dan juga wartawan di salah satu surat kabar. Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsekta Kedaton,”ungkapnya.