Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG –– Yadi (27), begal sadistis yang kerap beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandarlampung, tewas ditembus peluru panas Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Senin (16/1/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, warga Kampung Kecapi Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, itu tewas dalam aksi baku tembak saat akan ditangkap di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi.
“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka Yadi melawan langsung melepaskan tembakan ke arah petugas. Karena tindakannya sudah membahayakan nyawa petugas, saat itu juga petugas mengambil tindakas tegas membalas tembakan ke arah tersangka,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Selasa (17/1/2017).
Tubuh Yadi ditembus dua peluru panas petugas mengenai dada dan perut.
“Yadi tewas saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM),”ujarnya.
Dari penangkapan tersangka, kata Murbani, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi. Barang bukti tersebut, yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pembegalan.
“Tersangka Yadi ini, merupakan buronan yang terlibat beberapa kasus pembegalan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandarlampung,”ungkapnya.
Dikatakannya, penangkapan tersangka Yadi, memang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini. Karena sudah puluhan kali melakukan aksi pembegalan. Saat beraksi, Yadi bersama rekannya bernama Syamsul Bahri yang sudah lebih dulu tertangkap 19 Oktober 2016 lalu.
“Untuk tersangka Syamsul, saat ini sudah menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Rajabasa,”terangnya.