Balitbangda Lampung Gelar Diskusi Kitab Hukum Adat Kuntara Rajaniti

Kepala Balitbangda Lampung, Hamartoni Ahadis
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Menggali khasanah budaya Lampung penting dilakukan, untuk diterjemahkan dan direfleksikan dalam kehidupan, sehingga tata kehidupan masyarakat tidak tercerabut dari akar budaya tinggi yang telah ada sejak dulu.

“Leluhur masyarakat Lampung memiliki nilai budaya yang tinggi, yang seharusnya dapat diterjemahkan untuk memperkuat pondasi masyarakat Lampung,” kata Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, dalam diskusi rutin Balitbangda (13/3/2020). Hadir sebagai narasumber, budayawan Arman AZ, yang memiliki catatan panjang studi tentang akar budaya Lampung.

“Kuntara Rajaniti, salah satu kitab falsafah hidup masyarakat Lampung, adalah salah satu bukti kebudayaan Lampung yang tinggi,” kata Arman AZ.

Dari penelusuran Arman, kitab kuno tersebut dipengaruhi falsafah Kerajaan Majapahit, yang memuat seperangkat nilai moral dan etika, falsafah hidup pada zamannya. Setidaknya ada delapa versi Kuntara Rajaniti, yang berasal dari berbagai wilayah Lampung.

“Penelusuran saya ke Perpustakaan Leiden, ada tulisan H.M Van der Tuuk, yaitu kitab daerah Krui, Surat Undang, dan Kuntara Rajaniti Koeroengan Nyawa. Di Perpustakaan Nasional, ada 30 pasal dari 236 pasal yang diterjemahkan,” papar Arman.

Balitbangda mendukung upaya menggali khasanah budaya Lampung tersebut, sehingga dapat memperkaya khasanah sejarah budaya daerah ini. “Masih banyak misteri sejarah budaya Lampung, yang perlu digali untuk memperkaya khasanah sejarah daerah ini,” kata Hamartoni Ahadis.