Bandar Narkoba Asal Aceh yang Tewas Ditembak di Jalinsum Baru Saja Jual 5.500 Butir Ekstasi

Waka Polda Lampung, Brigjen Pol Bonifasius Tampoi (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai (kiri) menunjukkan barang bukti ekstasi dan senjata api yang disita dari kedua bandar narkoba asal Aceh saat menggelar ekspos di ruang jenazah RS Bhayangkara, Jumat (27/1/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Provinsi Lampung benar-benar surga bagi para pengedar narkoba. Hal itu setidaknya tergambar dari jumlah pil ekstasi dalam sehari dari dua bandar saja.

Dua tersangka Bandar narkoba asal Aceh yang tewas dalam baku tembak dengan petugas Polda Lampung di Jalan Lintas Sumatera, Kamis malam (26/1/2017), Zamsana Saputra (19) dan Ferdi Ardian (25), misalnya, mampu menjual 5.500 butir dalam sehari.

“Sekitar dua hari lalu, Zamsana dan Ferdi mengambil 10 ribu pil ekstasi di Jakarta. Dalam sehari, sebanyak 5.500 butir sudah habis terjual dan tersisa 4.500 butir pil ekstasi yang belum terjual,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, saat meggelar ekspos kasus di RS Bhayangkara Lampung, di Bandarlampung, Jumat (27/1/2017).

Rencananya, kata Abrar, sisa dari ribuan butir pil ekstasi tersebut akan dijual kedua tersangka Kamis malam. Namun keberadaan kedua tersangka, terendus oleh petugas. Polisi kemudian mengejar keduanya untuk ditangkap.

“Zamsana dan Ferdi masing-masing memegang senjata api rakitan, keduanya menembaki mobil petugas yang menghadang keduanya saat akan ditangkap. Hingga akhirnya, Zamsana dan Ferdi tewas di lokasi kejadian setelah baku tembak dengan petugas,” kata Abrar.

Menurut Abrar, Zamsana dan Ferdi  sudah berada di Bandarlampung sejak dua bulan terakhir. Salah satu tersangka, Ferdi bahkan sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) dengan alamat Jalan MT Haryono, Kelurahan Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.

“Kedua tersangka tersebut tinggal di Bandarlampung sejak dua bulan terakhir dengan mengontrak rumah,”ujarnya, Jumat (27/1/2017).

Menurutnya, Kedua tersangka sudah sering membawa narkoba dari Aceh menuju Jakarta, sebelum di bawa ke Jakarta mereka mampir terlebih dulu di Lampung di rumah kontrakannya.

Beberapa saat sebelum disergap polisi, awalnya Zamsana dan Ferdi akan mengambil pil ekstasi dari Aceh untuk diedarkan di daerah Lampung. Karena dari Aceh sedang kosong, kedua tersangka mengambil ekstasi dari Jakarta.