Dandy Ibrahim | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam mengimbau masyarakat, untuk tidak membuang air besar sembarangan karena dapat menimbulkan penyakit menular bagi lingkungan masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Badri untuk mewujudkan agar Kota Bandarlampung menjadi kota yang memenuhi syarat kesehatan, salah satunya dengan sistem pembuangan air besar yang sesuai syarat kesehatan (open defacation free/ODF).
BACA: Masih Ada Warga Bandarlampung Buang Hajat dengan Tas Kresek
“Kita berharap ke depan seluruh warga masyarakat itu menyadari pentingnya MCK. Jadi, MCK sangat penting karena baik untuk kesehatan dan lingkungan,” katanya usai membuka acara deklarasi Open Defacation Free (ODF) atau deklarasi stop buang air sembarangan, di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa, 9 Juli 2019.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama dua kecamatan yaitu Rajabasa dan Sukarame menjadi kecamatan percontohan Open Defacation Free (ODF) serta penandatanganan komitmen oleh seluruh camat se kota Bandarlampung dalam rangka menuju Kota Bandar Lampung ODF.
“Semoga dengan adanya program ini seluruh masyarakat dapat membuat tempat buang air dan kelanjutan program ini merupakan jambanisasi, dimana aparat pemerintahan akan turun lakukan pembinaan kepada masyarakat.”
“Nanti juga ada tim koordinasi terdiri dari PKK, dinas kesehatan yang melakukan pengawasan untuk melihat langsung ke lapangan. Ini kan tiap kecamatan sudah ada tim dari dinas kesehatan yang melakukan evaluasi,” jelasnya
Dia menambahkan ke depan setiap rumah ditargetkan harus memiliki jamban dan kalau memang tidak memiliki jamban akan dibuatkan jamban umum.
“Ini program strategisnya dinas kesehatan. Perioritas nanti kita akan turunkan program ini ke masyarakat dalam rangka menuju Kota Bandarlampung ODF,” kata Badri.
Deklarasi Open Defacation Free (ODF) itu dihadiri Kadis Kesehatan Edwin Rusli serta seluruh camat dan lurah se-Bandarlampung.
Dandy Ibrahim