TERASLAMPUNG.COM — Kota Bandarlampung meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019 yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia tahun 2020, di Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin 14 Desember 2020.
“Penghargaan ini diberikan Kemenkumham karena Kota Bandarlampung melayani pendidikan, kesehatan juga perempuan dan anak serta lainnya,” jelas Walikota Bandarlampung Herman HN.
Walikota Herman HN berjanji meski Kota Bandarlampung meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM dia meminta jajarannya tidak berpuas diri terus memperbaiki segala kekurangan.
“Ya dari hari ke hari kita harus diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Lampung, Danan Purnomo menjelaskan ada tujuh kriteria penilaian kabupaten/kota untuk meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM.
“Kriteria penilaiannya ada tujuh sesuai dengan Permenkumham nomer 34 tahun 2016 yaitu perempuan dan anak, perumahan yang layak, lingkungan yang berkelanjutan, kesehatan, pendidikan, kependudukan dan pekerjaan,” jelasnya.
“Mereka (kabupaten/kota) mengisinya dengan cara online kemudian kami akan turun ke lapangan melakukan verifikasi, kita lihat apakah disiapkan ruang laktasi untuk ibu menyusui juga apakah ada fasilitas bagi penyandang disabilitas. Seperti itu kira-kira,” tambah Danan Purnomo.
Selain Kota Bandarlampung, peraih Kota Peduli HAM 2019 adalah Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Tulangbawang, dan Lampung Utara.
Penyerahan piagam penghargaan kota peduli HAM itu dilaksanakan di Aula Kanwil Kemkumham dan penyerahan piagam dilakukan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kakanwil Kemenkumham, Danan Purnomo.
Dandy Ibrahim