Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung, Pemkab Lampura Salurkan Rp314 juta

Ilustrasi uang
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara hingga kini telah ‎menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp314 juta pada 39 kepala keluarga yang menjadi korban bencana angin puting beliung.

“Sejak awal tahun hingga kini total dana bantuan yang diberikan pada korban bencana angin puting beliung ‎telah mencapai Rp314 juta,” jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Utara, Nozie Efialis, Senin (13/9/2021).

Dana bantuan sebesar itu diberikan pada 39 kepala keluarga yang menjadi korban bencana angin puting beliung. Mereka tersebar di sembilan kecamatan di antaranya Kecamatan Abung Barat, Sungkai Barat, Kotabumi, dan Kotabumi Selatan

Besaran bantuan yang diberikan itu sendiri bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh bencana tersebut. Untuk tingkat kerusakan ringan akan mendapat bantuan Rp7,5 juta, sedangkan untuk tingkat kerusakan sedang akan mendapat bantuan sebesar Rp10 juta.

“Kalau yang rusak berat, bantuannya mencapai Rp15 juta,” kata dia.

Menurut Nozie‎, dana bantuan itu berasal dari Pemkab Lampung Utara. Sebelum digelontorkan, pengusulan penerima bantuan harus mendapat persetujuan dari Bupati Lampung Utara.

“Seperti yang baru ini terjadi di Kecamatan Abung Timur, ada 32 rumah yang kami usulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemkab,” terangnya.

‎Dalam kesempatan ini, tak lupa juga ia mengimbau pada warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai atau yang rawan banjir untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan seperti saat ini. Langkah antisipasi ini sangat diperlukan untuk meminimalisir tingkat kerugian bilamana banjir kembali terjadi.

“Persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar bilamana terjadi banjir, tingkat kerugian dapat diminimalisir,” imbaunya.