Bantuan Pangan Beras Lampung Utara Capai 5.129,82 Ton

Kantor Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara
Kantor Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Total Keluarga Penerima Manfaat/KPM yang menerima bantuan pangan beras di Lampung Utara tahun 2024 berjumlah 85.497 orang. Bantuan ini diberikan sejak Januari-Juni 2024.

“Bantuan pangan beras ini diberikan pada 85.497 KPM di Lampung Utara,” terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara, Ilham Akbar, Selasa (20/2/2024).

Bantuan ini berasal dari Pemerintah Pusat. Tujuannya tak lain untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam mememenuhi kebutuhan pangan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga beras di pasaran.

Setiap KPM berhak menerima sebanyak 10 Kg beras. Beras itu akan diberikan selama enam bulan. Pembagiannya dimulai sejak Januari dan berakhir pada Juni mendatang.

“Untuk Lampung Utara, total beras yang dialokasikan mencapai 5.129.820 Kg atau 5.129,82 ton,” jelasnya.

Ilham menyebutkan, bantuan pangan beras ini berasal Badan Pangan Nasional/BPN. Dalam proses penetapannya, mereka menggunakan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau P3KE dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2023. Kemudian, BPN juga menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTSK dari Kementerian Sosial.

Meskipun telah jelas KPM-nya, namun ia mengatakan, di lapangan, pihak terkait dapat merubahnya sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Perubahan KPM diatur dalam surat keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

“Peranan kami dalam program ini ialah melakukan pengawasan dalam pendistribusiannya di lapangan,” terang dia.

Di sisi lain, Lurah Tanjungharapan, Sahril mengatakan, jumlah KPM di daerahnya mencapai sekitar 600-an KPM. Pihaknya juga sempat melakukan pergantian KPM karena fakta di lapangan mewajibkannya seperti itu.

“Karena ada warga yang pindah, ada juga warga yang mampu menolak bantuan itu makanya KPM-nya diganti ke warga yang lebih membutuhkan,” kata dia.