Banyak Petugas Medis Meninggal karena Covid-19, Ini Kata FSP Farkes-R Bandarlampung

Tim medis menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). RSUP Persahabatan tengah menangani 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan dari potensi terpapar virus corona. Foto: merdeka.com
Tim medis menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). RSUP Persahabatan tengah menangani 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan dari potensi terpapar virus corona. Foto: merdeka.com
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM –– Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes – R) Bandarlampung, Ahmad Rifa’i, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah tenaga medis karena terinfeksi Covid-19 atau virus corona.

“Sejauh ini sudah 32 orang dokter dan 12 orang perawat yang meninggal dunia,” kata Ahmad Rifa’i, Minggu (12/4/2020).

Terkait dengan hal itu, kata Ahmad Rifa’i, FSP FARKES-R sebagai serikat pekerja di bidang farmasi dan kesehatan yang anggotanya banyak tersebar di berbagai rumah sakit di Bandarlampung meminta pemerintah pusat serta daerah lebih peduli dan memperhatikan keselamatan petugas kesehatan.

“Caranya adalah dengan menyediakan APD yang memenuhi standard dengan jumlah yang mencukupi,” jelasnya.

FSP Farkes-R yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyerukan kepada masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintah untuk tetap di rumah. Sebab protocol untuk memutus mata rantai corona tidak akan berhasil jika masyarakat tidak disiplin.

“Kita semua harus bersatu padu untuk memerangi pandemi ini. Dengan tetap di rumah, berarti Anda sudah membantu kami, dan lebih besar lagi membantu Indonesia dan dunia dalam memenangkan pertarungan melawan corona,” kata Ahmad Rifa’i

Ahmad Rifa’i juga menghimbau agar seluruh anggota FSP Farkes-R di Bandarlampung untuk mengenakan pita hitam di lengan kanan mulai senin hingga Rabu, tanggal 13 sampai 15 April 2020.

Aksi pita hitam ini sebagai bentuk keprihatinan dan desakan kepada pemerintah untuk lindungi Tenaga kesehatan dan menyediakan APD.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menjauhi para pejuang tenaga kesehatan. Jangan ada lagi yang dikeluarkan dari tempat kos, menjadi perbincangan atau gunjingan tetangga, bahkan yang sudah meninggal pun ditolak dikubur di TPU,” tambahnya.