Feaby/Teraslampung.com
Rapat Bappeda bersama 32 SKPD dan 23 Kecamatan guna membedah Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang penyusunan rencana strategis yang sesuai dengan visi dan misi Bupati, Kamis (9/4). |
KOTABUMI–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara (Lampura) menargetkan rencana strategis (renstra) dari seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Kecamatan akan rampung pada awal bulan Mei 2015.
”Awal Mei ini, kita targetkan seluruh renstra dapat rampung,” kata kepala Bappeda, Azwar Yazid, di kantornya, Rabu (9/4).
Menurut mantan kepala dinas pekerjaan umum itu, hal inilah yang mendasari pihaknya menggelar rapat bersama dengan 23 kepala SKPD dan 23 Camat di wilayahnya. Selain untuk mengejar target dimaksud, pihaknya juga mengetahui adanya sejumlah SKPD dan kecamatan yang kurang mengetahui bagaimana menerjemahkan renstra yang sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2010.
“Sebagai organisisai delegatif (mewakili) dari pak Bupati, kita ingin membantu rekan – rekan SKPD yang kesulitan dalam mengimplementasikan amanat Permendagri itu,” tuturnya.
Penyusunan Renstra dari setiap SKPD dan Kecamatan, kata mantan Asisten II Pemkab tersebut, tetap harus tetap mengacu pada visi dan misi Bupati tentang delapan bidang prioritas utama. Keselarasan renstra dari setiap SKPD dan Kecamatan dengan visi dan misi Bupati merupakan wajib hukumnya. Sebab, visi dan misi Bupati telah terangkum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ke depannya, seluruh renstra SKPD dan Kecamatan akan dapat dikendalikan, terukur dan sistematis. Tujuannya, agar dapat selaras dengan visi dan misi Bupati,” papar dia.