BANDARLAMPUNG–Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengumumkan penerima Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Lampung 2016, di Ruang Abung Balai Keratun Provinsi Lampung, Rabu (14/12/2016).
Dalam penganurahan ini, terdapat tiga kategori, yaitu untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Provinsi Lampung, BUMN/BUMD, serta kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Peringkat pertama ketaatan badan publik untuk SKPD provinsi Lampung diraih oleh, Bappeda Lampung, disusul Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Untuk kategori Badan Usaha Milik Negara atau daerah (BUMN/BUMD), nilai tertinggi diraih oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Lampung, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Lampung, PTPN 7, dan Bank BRI Wilayah Lampung.
Sedangkan untuk kategori pemeringkatan Pemerintah Kabupaten/Kota, penghargaan tertinggi diraih oleh Kabupaten Lampung Barat, diikuti Kabupaten Pesawaran, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, dan Lampung Timur.
Ketua KI Lampung Dery Hendryan mengatakan anugerah KI ini sebagai bentuk penilaian atas kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengatakan keterbukaan informasi menjadi sebuah kekuatan pemerintahan yang sangat penting. Kokoh atau tumbangnya pemerintahan itu karena keterbukaan informasi.
Hadir dalam acara tersebut, antara lain, Gubernur Ridho Ficardo, Kapolda Brigadir Jenderal (Brigjend) Sudjarno, Kajati Syafrudin, Bupati Mukhlis Basri, kepala SKPD dan para perwakilan BUMD dan BUMN.
Mas Alina Arifin