Galeri  

Barang Bukti Kejahatan Sitaan Polres Bandarlampung pada September-Desember 2015

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG– Kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajaran Polda Lampung, termasuk Polresta Bandarlampung. Setiap bulan puluhan hingga ratusan kasus C3 diungkap Polresta Bandarlampung.

Dalam empat bulan terakhir (September-Desember 2015), Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap sebanyak 268 kasus kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus C3 (curat, curas dan curanmor) tersebut, yang paling banyak diungkap Tekab 308 adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Di Bandarlampung, tiap hari selalu saja ada kasus pencurian kendaraan bermotor.

Berikut galeri foto Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho saat melihat barang bukti dan tersangka C3 yang diamankan Tekab 308, di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (30/12).