Bareskrim Mabes Polri Akhirnya Ambil Alih Kasus UPS di DKI Jakarta

Ilustrasi UPS
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya mengambil alih penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dari Polda Metro Jaya. Menurut  Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, berkas penyidikan kasus UPS sudah diterima penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (20/3)

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di Pemprov DKI tadi siang, Yang menerima Direktorat Tipikor Bareskrim Polri,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Rikwanto mengatakan, kasus yang membuat perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama dengan DPRD Jakarta makin memanas itu  diambil alih penyidik Bareskrim karena  kasus tersebut kemungkinan besar  akan melibatkan pejabat di lingkungan eksekutif, legislatif dan swasta sebagai rekanan.

“Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan,” katanya/