Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa bulan November – Desember tahun 2020. Total desa yang telah menerima ADD kurang salur itu hingga kini berjumlah 38 desa.
“Sudah ada 38 desa yang mencairkan ADD kurang salur,” terang Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra, Rabu (24/3/2021).
Ia memastikan, jumlah desa yang menerima ADD kurang salur tahun 2020 akan terus bertambah. Alasannya, masih ada 201 desa yang sedang diproses oleh pihak keuangan. Sepanjang memenuhi persyaratan maka ADD itu akan segera disalurkan ke rekening – rekening desa.
“Pengajuan dari 201 desa lainnya sudah kami sampaikan ke BPKA belum lama ini,” kata dia.
Menurut Ismirham Adi S, sejatinya ADD yang akan disalurkan itu berjumlah empat bulan. Dengan rincian dua bulan ADD tahun 2020 (bulan November – Desember) dan dua bulan ADD tahun 2021 (Januari – Februari). Sayangnya, pengajuan yang masuk dari desa – desa itu hanya pengajuan ADD kurang salur tahun 2020.
“ADD yang dicairkan itu sesuai dengan pengajuan yang masuk dari desa,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara menyatakan siap menyalurkan seluruh tunggakan Alokasi Dana Desa tahun 2020 dan 202. Sepanjang persyaratan administrasinya lengkap maka ADD itu akan segera dialirkan ke rekening – rekening desa.
”Anggaran ADD akan segera disalurkan ke seluruh desa sesuai pengajuan yang masuk,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi.
Bahkan, menurut Desyadi, ADD yang akan dibayarkan itu tidak hanya dua bulan tunggakan ADD tahun 2020 melainkan sekaligus dengan tunggakan ADD tahun 2021. Dengan penyaluran tersebut maka pemkab tidak lagi memiliki tunggakan ADD pada desa – desa.
“Sepanjang berkas administrasi yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu lengkap, secepatnya akan segera disalurkan,” paparnya.