Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Satu bulan sebelum tahun 2023 berakhir, capaian Pendapatan Asli Daerah/PAD Lampung Utara ternyata masih rendah. Dari total target Rp120,6 miliar, PAD yang diperoleh baru Rp78,7 miliar.
“Kalau dipersentasekan, persentase capaian PAD Lampung Utara baru 65,2 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, Desyadi melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuannya, Adi Awang, Selasa (28/11/2023).
Capaian PAD sebesar Rp78,7 miliar itu berasal dari perangkat-perangkat daerah penghasil PAD. Terdapat sebelas perangkat daerah yang menjadi penyumbang PAD. Ke-11 perangkat daerah itu di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi/SDABMBK, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Perhubungan.
Sementara ini, Dinas Komunikasi dan Informatika masih menjadi penyumbang PAD terbesar. Dari total target Rp600 juta, PAD yang dikumpulkan mereka mencapai lebih dari Rp1 miliar. Di urutan kedua, ada Dinas Kesehatan dengan perolehan PAD sebesar Rp33 miliar atau 80 persen dari target Rp41,1 miliar.
Disusul urutan ketiga, ada Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan penghasilan PAD mencapai Rp16 juta dari target Rp20 juta. Kemudian, di urutan keempat, ada Bapenda dengan perolehan PAD sebesar Rp33,5 miliar dari target Rp49,5 miliar.
“Karena ada perangkat daerah penghasil PAD terbesar, tentu ada perangkat daerah yang capaian PAD-nya rendah,” jelasnya.
Dinas SDABMBK menempati urusan pertama dalam urusan penghasil PAD yang terkecil. Dari target Rp105 juta, perolehan PAD mereka baru Rp1,2 juta atau 1,1 persen. Untuk urutan kedua ditempati oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan perolehan PAD hanya Rp200 ribu atau 4 persen. Adapun target PAD-nya hanya sebesar Rp5 juta.
Sementara untuk urutan ketiga terendah ditempati oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang. Dari Rp1 miliar yang ditargetkan, PAD yang dikumpulkan baru Rp267-an juta. Untuk urutan keempat terendah ditempati oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan perolehan PAD baru Rp351 juta atau 11,5 persen.
“Kalau target PAD mereka itu sebesar Rp3 miliar,” katanya.