TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel’s Wing di Jalan Raden Intan karena tidak sesuai dengan izin yang diajukan yaitu kafe dan resto. Pendirian tempat nongkrong dan minum kelas elite itu akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena lokasinya berdekatan dengan masjid yang sedang dibangun Pemprov Lampung dengan dukungan Aburizal Bakri.
Walikota Eva Dwiana memimpin langsung penyegelan Ange’l Wing yang kemarin malam baru soft opening itu dan walikota menjelaskan, bahwa penyegelan ini akibat dari ketidaksesuaian dengan izin yang diajukan.
“Hari ini kami menyegel Angel’s Wing karena tidak sesuai dengan izinnya. Izinnya kan mereka cafe sama resto dan tadi kita lihat dan pelaksanaan pembukaannya sampe jam empat pagi,” katanya di pelataran Angge’L Wing, Sabtu malam, 4 Februari 2023.
“Dan di sini sampai berturut-turut ya. Kebetulan saya kemarin lagi umroh, jadi saya gak tahu. Karena izinnya resto ini kan sampai jam sepuluh,” tambahnya.
Eva mengaku, yang membuatnya geram adalah Kafe dan Resto Angel’s Wing menjual minuman keras golongan golongan C. Antara lain Jack Daniels, Johnny Walker, Chivas Regal, Martel, Red/Black Label.
“Isi di dalamnya itu ternyata minuman keras yang kadarnya tinggi. Maka dari itu saya bersama pejabat Pemkot saya undang ke sini,” ungkapnya.
Eva Dwiana juga dengan tegas menyegel tanpa memberi pemberitahuan kapan cafe dan resto Angel’s’ Wing tersebut dapat beroperasi kembali.
“Ini kami segel ya. Kalau ditanyakan akan ada evakuasi gak? Belum. Kalau ada yang menanyakan ke saya akan ada evaluasi enggak, kami sampaikan belum. Karena kami merasa dibohongi. Ini juga pelajaran bagi yang mengajukan izin ke Pemkot bahwa harus sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Saat ditanyakan apakah penyegelan ini akan membawa dampak buruk bagi iklim investasi di Kota Bandarlampung. Eva Dwiana mengatakan tidak, karena jika pengusaha mengajukan izin dan melaksanakan sesuai perizinannya, Pemkot mendukung.
“Kam tidak pernah melarang siapapun yang mau buat usaha tapi sesuai dengan aturan. Jangan tulisannya, izinnya sama pelaksanaannya beda di lapangannya beda,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Ahmad Nurizki mengatakan untuk mengamankan penyegelan itu pihaknya menyiapkan personil yang berjaga selama 24 jam.
“Personel kami bersama personil dari BPBD, Damkar akan menjaga di sini selama masa penyegelan dan kami jaga 24 jam,” kata mantan Kadis Kominfo itu.
Turut hadir dalam penyegelan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Muhtadi, Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgodanu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anthoni Irawan dan Kalak BPBD Ahmad Husna.
Dandy Ibrahim