Bawa Revolver Rakitan, Warga Gunung Sari Ditangkap Polisi

Tersangka Kadir kini ditahan di Polsek Abung Semuli, Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Satuan Reserse Kriminal Polsek Abung Semuli, Lampung Utara mengamankan Kadir (41) karena membawa senjata api rakitan jenis revolver, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga Desa Gunung Sari, Abung Semuli ini ditangkap di daerah perbatasan Desa Papan Asri dan Desa Gunung Sari.

“Karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver, tersangka Kadir terpaksa diamankan oleh anggota yang sedang melakukan patroli dan razia di daerah perbatasan Desa Papan Asri dan Gunung Sari,” kata ‎Kapolsek Abung Semuli Ajun Komisaris Tri Handoko, Rabu (3/1/2018).

Sebelum diamankan, menurut Tri Handoko, tersangka sedang dalam perjalanan menuju tempat tinggalnya dengan menumpang kendaraan mobil Pikap Daihatsu Gran Max milik temannya. Tersangka menunjukan gelagat yang mencurigakan saat kendaraan yang ditumpanginya diberhentikan oleh petugas.

“Waktu mobil mereka diberhentikan, tersangka terlihat gusar‎. Benar saja, ternyata ada sepucuk senjata api yang berisi tiga peluru aktif terselip di pinggangnya,” kata dia.