News  

Bawa Uang Rp 2 Miliar, Tiga Jamaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara Amir Muhammad

Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Tiga jamaah haji Indonesia Kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) ditahan pihak keamanan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Senin siang Waktu Arab Saudi (Senin sore WIB), 3 Oktober 2016, karena ketahuan membawa uang sekitar Rp2 Miliar

Tiga jamaah tersebut adalah pasangan suami istri Sri Wahyuni Rahayu (36) dan Ansharul Adhim Abdullah (47) serta satu jamaah lagi bernama Rochmat Kanapi Pato (58).

Insiden itu terjadi saat jamaah asal SUB 039 menjalani proses pemeriksaan XRay di Gate Zero Bandara AMAA Madinah.

“Ketika masuk di pemeriksaan XRay Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak,” jelas Dubes Indonesia untuk Arab Saud,  Agus Maftuh Abegebriel, melalui keterangan tertulis.

“Selanjutnya, Sri Wahyuni Rahayu juga ditahan ketika melewati XRay Gate Zero karena kedapatan uang yang disembunyikan dalam pakaian dalam. Semula mereka tidak mengaku.Namun, setelah diperiksa secara paksa ternyata juga terdapat sejumlah uang yang cukup banyak,” tambahnya.

Setelah keduanya dimintai keterangan (BAP) di ruang kantor polisi bandara, diketahui bahwa pemilik uang tersebut adalah Asharul Adhim Abdullah.

“Ketiga jamaah tersebut kemudian dibuat berita acara pemeriksaan dan hanya boleh didampingi 1 orang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah,” tambahnya.