Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Abdurahman mencoba menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik terkunci pintu salah satu bidangnya saat jam kerja, Rabu pagi (17/2/2021). Pintu ruangan itu tak bisa dibuka karena pegawai yang biasa memegang kunci ruangan tidak masuk kerja akibat sakit.
“Begitu saya dapat informasi seperti itu, saya langsung hubungi bawahan saya untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Abdurahman, Rabu (17/2/2021).
Ternyata, pintu ruangan itu tidak bisa dibuka karena pegawai yang memegang kuncinya sedang sakit. Akibatnya, para pegawai yang bekerja di bidang itu terpaksa menunggu di ruangan lainnya.
Mereka baru masuk ke ruangan saat pintu berhasil dibuka. Meski begitu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data, dan Informasi ASN, Ahmadi memang tidak masuk kerja. Ia sedang melakukan dinas luar bersama Sekretaris BKPSDM, Dedi Irawan.
“Kabidnya memang sedang dinas luar hari ini bersama sekretaris,” kata dia.
Sebelumnya, tingkat kedisplinan sejumlah pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara tergolong memprihatinkan. Hal itu tergambar jelas dengan masih tertutupnya pintu ruangan Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data, dan Informasi ASN BKPSDM pada pukul 09.07 WIB.
Pintu itu terlihat tertutup rapat dan terkunci. Padahal jelas – jelas jam kerja ASN itu dimulai sejak pukul 07.30 WIB. Lantaran tertutup, praktis tidak ada aktivitas sama sekali di ruangan tersebut.